Mobil Travel Dikandangin Polisi, Warganet: Bukan Masalah Gelap, Keluarganya Mau Makan Apa?

Kamis, 29 April 2021 - 13:27 WIB
loading...
Mobil Travel Dikandangin Polisi, Warganet: Bukan Masalah Gelap, Keluarganya Mau Makan Apa?
Sopir dan mobil travel yang diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Warganet merasa kasihan lantaran banyak mobil travel diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya , Rabu (28/4/2021) malam. Pasalnya, pengandangan mobil terjadi di saat pemerintah belum menerapkan larangan mudik dan di saat ekonomi masyarakat terhimpit karena pandemi Covid-19.

Warganet mengomentari razia angkutan travel setelah akun @TMCPoldaMetro mempostingnya tadi malam. "gx berkah pak nutup rezeki seseorang," kata @andiaspoetra, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Travel Gelap Naikkan Harga Tiket hingga Rp400 Ribu

"Udah susah makin susah deh, kasian kan, bukan masalah gelapnya, trus keluarga supir mau makan apa itu di rumahnya?" ujar @purwohartono.raden.

Netizen lain juga menyayangkan aksi yang dilakukan polisi. "Dibelakang ketegasan bapak , ada keluarga para supir yg harus di beri makan ..semoga diberikan kesabaran .," timpal @budhimulya.

Banyaknya komentar negatif terhadap postingan itu membuat akun @TMCPoldaMetro membatasi kolom komentar pada kedua postingan tersebut.
Baca juga: 115 Travel Gelap Dikandangkan, Mobil Baru Bisa Diambil Setelah Lebaran

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari 115 mobil travel gelap yang diamankan, pihaknya juga mengandangkan mobil travel resmi yang keluar dari trayeknya.

Kendaraan yang melanggar trayek juga ikut dikandangkan dan baru bisa diambil kembali pada 17 Mei 2021. Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka dan juga kendaraan yang akan melakukan travel ilegal kembali pada musim Lebaran tahun ini.

Menurut dia, penangkapan travel gelap dilakukan secara hunting di lapangan baik di jalan utama maupun jalan-jalan tikus. Setiap kendaraan yang mengangkut penumpang akan diberhentikan oleh anggota kepolisian dan diperiksa perizinannya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)