115 Travel Gelap Dikandangkan, Mobil Baru Bisa Diambil Setelah Lebaran

Kamis, 29 April 2021 - 12:30 WIB
loading...
115 Travel Gelap Dikandangkan, Mobil Baru Bisa Diambil Setelah Lebaran
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dari 115 mobil travel gelap yang diamankan, polisi juga mengandangkan mobil travel resmi yang keluar dari trayeknya. Ada beberapa kendaraan yang memang memiliki izin mengangkut penumpang tetapi mereka keluar dari trayek resminya.

“Kita temukan juga mereka yang keluar trayek, ada mobil Jawa Barat trayeknya itu Bandung ke Jawa Tengah. Tapi mereka angkut penumpang dari Jakarta ke Jawa Tengah,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Kendaraan yang melanggar trayek tersebut juga ikut dikandangkan dan baru bisa diambil kembali pada tanggal 17 Mei 2021. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada mereka dan juga kendaraan yang akan melakukan travel illegal kembali pada musim Lebaran tahun ini.

Menurutnya, penangkapan para travel gelap tersebut dilakukan secara hunting di lapangan, baik di jalan utama maupun jalan-jalan tikus yang digunakan oleh para travel gelap tersebut. setiap kendaraan yang mengangkut penumpang akan diberhenyikan oleh anggota kepolisian dan diperiksa perizinannya.

Kebanykan para travel tersebut mengakui kalau mengangkut penumpang dari Jakarta dan saat dimintai izin tidak dapat menunjukannya sehingga langsung diamankan. Walalupun dikenakan undang-undang lalulintas namun kendaraan disita sebagai barang bukti sehingga tidak bisa dikeluarkan.

“Kalau kita keluarkan mereka kan kembali narik sehingga hal tersebut akan menganggu, jadi sanksinya kita kandangkan,” kata Sambodo.

Tercatat ada 31 titik penyekatan yang dilakuka oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, dan penyekatan utama ada di dua titik di Tol Cikampek arah Merak dan tiga titik di jalan arteri, yakni Harapan Indah (Bekasi), Jati Uwung (Tangerang), Kedung Waringin (Kabupaten Bekasi). Serta tiga titik di terminal bus, yakni Pulo Gebang (Jakarta Timur), Kampung Rambutan (Jakarta Timur), Kalideres (Jakarta Barat).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)