Motor Ojol Paling Banyak Kena Operasi Cabut Pentil di Kelapa Gading
loading...
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara menertibkan parkir liar yang melibatkan sepeda motor di kawasan Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (26/4/2021).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, ada 30 motor yang diberi sanksi cabut pentil karena telah memarkirkan kendaraannya sembarangan. Motor yang dicabut pentil didominasi pengendara ojek online (ojol) yang mengambil orderan.
Baca juga: Gara-gara Senggol Mobil di Bekasi, Pengendara Ojol Dibogem Pengemudi Mobil
"Salah satu pengendara ojol yang sering mengambil pesanan online di MOI mengatakan lebih baik parkir di luar MOI karena di dalam tarif masuk terlalu mahal," ujar Harlem, Senin (26/4/2021).
Pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penertiban dan penindakan di lapangan sesuai aturan ketentuan berlaku secara persuasif dan humanis. “Dengan kita parkir sembarang maka akan ada kerugian yang ditanggung oleh pengguna jalan lainnya. Parkir di bahu jalan bisa mengurangi kapasitas arus lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan," katanya.
Baca juga: Ojol dan Pelanggan Bersitegang Gegara Uang Kembalian di Tangerang
Lihat Juga: Tak Sediakan Parkir Karyawan, Pengelola Gedung Kawasan Senopati Kena Sentil Sudin Perhubungan
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, ada 30 motor yang diberi sanksi cabut pentil karena telah memarkirkan kendaraannya sembarangan. Motor yang dicabut pentil didominasi pengendara ojek online (ojol) yang mengambil orderan.
Baca juga: Gara-gara Senggol Mobil di Bekasi, Pengendara Ojol Dibogem Pengemudi Mobil
"Salah satu pengendara ojol yang sering mengambil pesanan online di MOI mengatakan lebih baik parkir di luar MOI karena di dalam tarif masuk terlalu mahal," ujar Harlem, Senin (26/4/2021).
Pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penertiban dan penindakan di lapangan sesuai aturan ketentuan berlaku secara persuasif dan humanis. “Dengan kita parkir sembarang maka akan ada kerugian yang ditanggung oleh pengguna jalan lainnya. Parkir di bahu jalan bisa mengurangi kapasitas arus lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan," katanya.
Baca juga: Ojol dan Pelanggan Bersitegang Gegara Uang Kembalian di Tangerang
Lihat Juga: Tak Sediakan Parkir Karyawan, Pengelola Gedung Kawasan Senopati Kena Sentil Sudin Perhubungan
(jon)