Didesak Razman Nasution untuk Periksa Wali Kota Depok, Kejaksaan: Kami Terbebas dari Intervensi

Rabu, 21 April 2021 - 17:07 WIB
loading...
Didesak Razman Nasution...
Razman Nasution, kuasa hukum pegawai Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok menyatakan pihaknya bebas dari segala intervensi dalam menguak kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Ini sekaligus jawaban atas permintaan Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar yang meminta agar Wali Kota Depok Mohammad Idris diperiksa.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, kejaksaan bebas dari segala intervensi dalam menguak kasus ini. Sehingga apa yang dilontarkan Razman bukan menjadi kewajiban pihaknya untuk memenuhi.

“Kembali lagi, yang bisa memanggil adalah kita (Kejaksaan). Jadi, yang mengetahui kapan seseorang akan dipanggil adalah kita jadi tidak ada desakan atau intervensi karena yang mengetahui materi adalah kita. Jadi kita tahu kapan dan Dan seperti apa seseorang itu diperlukan untuk dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Herlangga pada Rabu (21/4/2021).

Herlangga mengaku belum dapat memastikan apakah akan sampai memanggil Wali Kota atau tidak. Namun yang pasti pihaknya terus bekerja dalam rangka mengungkap tabir kebenaran. “Saya belum sampai ke sana (memanggil Wali Kota) karena sampai saat ini belum ada perkembangan untuk mengarah ke Kepala Dinas ataupun ke Wali Kota,” ungkapnya.

Diketahui bahwa hingga saat ini sudah ada 16 orang yang diminta klarifikasi untuk membuka tabir dugaan kasus ini. Mereka adalah pihak-pihak yang dianggap mengetahui permasalahan. “Jadi tidak hanya di Damkar. Pokoknya siapa saja yang kita anggap mengetahui permasalahan. Bagaimana bisa kita melakukan pemanggilan ya otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil,” katanya.

Dari 16 orang tersebut, ada beberapa di antaranya pejabat. Mereka adalah dua orang mantan sekretaris dinas dan dua mantan pejabat pengadaan. “Kalau kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru di minggu depan karena itu berhubungan dengan honor insnetif tapi untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kita panggil ada empat orang yaitu dua mantan Sekdis dan dua mantan pejabat pengadaan,” tambahnya.

Untuk hari ini saja, ada tiga orang yang diminta klarifikasi. Undangan klarifikasi dilakukan dalam rangka kegiatan pengumpulan data dan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui permasalahan yang dilaporkan. “Hari ini memanggil 3 orang. Ada dari Badan Keuangan Daerah juga,” tutupnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2019 seconds (0.1#10.140)