Polres Jakarta Barat Buru Dokter LC terkait Kasus Filler Payudara

Kamis, 08 April 2021 - 14:37 WIB
loading...
Polres Jakarta Barat...
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memberikan keterangan kepada awak media di depan Masjid Al Kautsar Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat masih memburu satu orang berinisial LC dalam kasus malpraktik filler payudara terhadap dua orang model yang melapor ke polisi beberapa waktu lalu.

"Dengan ijazah itu yang digunakan tersangka LC ini untuk mengelabui para korbannya, yang bersangkutan memiliki sertifikasi terkait filler payudara itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, saat ditemui di Masjid Al Kautsar Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).



Ia menyebutkan, dari pengakuan tersangka SR yang melakukan praktik filler payudara terhadap korban,LC merupakan seorang dokter.

"Dia mendapatkan ijazah atau sertifikat penyuntikan filler payudara hanya dengan belajar dengan LC selama satu hari di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat," lanjut Ady Wibowo.

Adapun tersangka SR membayar sejumlah uang untuk bisa mendapatkan sertifikat tersebut dari LC. Namun, dia tidak membeberkan berapa jumlah uang yang harus dibayarkan tersebut.



"Ya namanya privat dia bayar satu hari. Terus setelah itu dia buka praktek melalui online, kemudian ada yang kemarin sebagai pelapor dan korban bahwa dari praktek filler itu sangat membahayakan karena setelah penyuntikan atau filler tersebut masih ada cairan yang tersisa. Dia menyampaikan kalau memang kurang besar ukurannya bisa disuntukan sendiri," terang Ady Wibowo.

Sebagaimana diketahui, Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap dua orang tersangka dalam kasus filler payudara. Kedua tersangka berinisial SR dan ML.

SR berperan sebagai dokter abal-abal yang melakukan praktek filler payudara terhadap dua orang model. Sedangkan ML berperan sebagai penjual cairan silikon yang kerap dibeli oleh tersangka SR untuk disuntikan ke para korbannya.

Dari penangkapan tersangka ML, polisi melakukan penggeledahan di kediaman ML. Hasilnya, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan botol cairan diduga cairan silikon.

“Di sana kami mengamankan tersangka ML dimana yang bersangkutan adalah orang yang selalu dihubungi SR untuk menjual cairan tersebut. Sebanyak 298 botol kita amankan berarti sekitar 298 liter. Itu bisa digunakan dosis itu untuk 1.000 orang,” kata Ady Wibowo.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2174 seconds (0.1#10.140)