Jangan Parkir Liar di Margonda Depok, Polisi: Kami Sering Woro-woro, Mohon Diikuti

Rabu, 31 Maret 2021 - 21:55 WIB
loading...
Jangan Parkir Liar di Margonda Depok, Polisi: Kami Sering Woro-woro, Mohon Diikuti
Petugas gabungan Polres Metro Depok merazia parkir liar di pinggir Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Rabu (31/3/2021). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Petugas gabungan Polres Metro Depok merazia parkir liar di pinggir Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Rabu (31/3/2021). Kali ini petugas langsung menggembok dan menggemboskan kendaraan yang parkir sembarangan.

Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, operasi gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Propam Polres Metro Depok dengan sasaran kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Margonda.
Baca juga: Parkir Liar Seberang Balai Kota Depok, Kendaraan Digembok

"Seperti diketahui sepanjang Jalan Margonda terutama mulai dari Bank BRI, BJB, hingga apartemen Zam-zam kerap dijadikan tempat parkir liar para pengendara motor," ujarnya, Rabu (31/3/2021).

Pihaknya melakukan penertiban dalam rangka memberikan rasa nyaman pada pengguna jalan. "Tanpa terkecuali baik masyarakat atau anggota yang masih parkir sembarangan yang jelas-jelas ada rambu larangan parkir akan kita tindak tegas. Kita ikut sertakan anggota Propam jika ada kendaraan anggota yang melanggar akan diberikan sanksi," ungkapnya.
Baca juga: Parkir Liar, Dishub DKI Angkut Motor di Jalan Kramat Raya

Selanjutnya, masyarakat diminta tertib dengan mengikuti aturan yang ada. Mereka diimbau memarkir kendaraan di tempat yang tersedia. “Kami sering woro-woro dilarang parkir di sepanjang Jalan Margonda. Mohon agar diikuti,” ucap Elly.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1603 seconds (0.1#10.140)