Pembongkaran Kios di Menteng Dalam Ricuh, Warga: Malu Pak, Protokol Pak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Warga memadati Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021). Warga melancarkan protes kepada petugas Satpol PP yang hendak menggusur kios mereka.
Terpantau warga berupaya menggagalkan proses penggusuran tersebut. "Kami di sini untuk mengawal warga," kata seorang warga berhoodie biru sambil menunjuk wajah petugas.
Terdengar sautan sejumlah warga mempertanyakan terkait resmi tidaknya penggusuran ini dengan menagih surat tugas Satpol PP. "Surat tugas, surat tugas" serentak sejumlah warga berteriak.
Beberapa warga pun melancarkan protes langsung di depan wajah petugas Satpol PP. Salah seorang petugas sempat merespons protes warga terkait permintaan surat tugas. "Nanti, sebentar lagi," ujarnya.
Ada juga warga menunjukkan secarik kertas yang diduga dokumen kepemilikan rumah dan memaksa petugas untuk membacanya."Lihat nih pak, saya perjuangkan kemerdekaan, saya sudah diperiksa. Baca nih pak, bapak baca," katanya. "Siapa penanggung jawabnya? Jangan cuma diam!" saut seorang wanita di tengah kerumunan.
Salah seorang yang mengaku sebagai mahasiswa dengan menggunakan pengeras suara meminta adanya upaya diskusi antara warga dan pihak petugas. "Kami dari mahasiswa meminta kepada pimpinan atau wewenang dari Pol PP agar segera mengadakan mediasi dengan warga," katanya.
Berselang 5 menit setelah protes warga secara verbal, aksi saling dorong pecah di tengah kerumunan antara para petugas dengan warga. "Ini banyak yang videoin pak, malu pak, protokol pak, protokol pak," ujar seorang warga. Aksi saling dorong berlangsung kurang lebih selama 10 menit.
Keributan terurai saat sejumlah polisi wanita (polwan) ikut diterjunkan di lokasi ini. "Bagaimana ibu mau bekerja kalau tidak ada surat tugasnya? Dimana hati nurani ibu," ucap seorang wanita.
Kondisi lalu lintas di kawasan ini pun terhambat. Pengendara terpaksa melaju hanya dengan satu jalur. Beberapa pengendara pun memperlambat kendaraannya dan merekam peristiwa ini melalui ponselnya masing-masing.
Sebelumnya, rencana pembongkaran kios warga ini telah dicanangkan Lurah Menteng Dalam, Rahmat Mulyadi merujuk rencana penertiban bangunan warga yang diklaim berdiri di lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Langkah yang dimaksud merujuk Pasal 13 Ayat 1 dan Pasal 36 Ayat 1 huruf b Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Puluhan bangunan yang berdiri di sisi Timur saluran Kalibaru Barat, tepatnya mulai dari Jalan Catur hingga Jalan Komplek Bier, tidak jauh dari Tugu Dirgantara (Pancoran), akan dibongkar petugas.
Menurut Rahmat, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebanyam tiga kali di Kantor Kelurahan Menteng Dalam. Ia pun menegaskan para pedagang akan difasilitasi untuk direlokasi di dua lokasi, yakni Lokbin Pasar Minggu dan Loksem Setiabudi.
Terpantau warga berupaya menggagalkan proses penggusuran tersebut. "Kami di sini untuk mengawal warga," kata seorang warga berhoodie biru sambil menunjuk wajah petugas.
Terdengar sautan sejumlah warga mempertanyakan terkait resmi tidaknya penggusuran ini dengan menagih surat tugas Satpol PP. "Surat tugas, surat tugas" serentak sejumlah warga berteriak.
Beberapa warga pun melancarkan protes langsung di depan wajah petugas Satpol PP. Salah seorang petugas sempat merespons protes warga terkait permintaan surat tugas. "Nanti, sebentar lagi," ujarnya.
Ada juga warga menunjukkan secarik kertas yang diduga dokumen kepemilikan rumah dan memaksa petugas untuk membacanya."Lihat nih pak, saya perjuangkan kemerdekaan, saya sudah diperiksa. Baca nih pak, bapak baca," katanya. "Siapa penanggung jawabnya? Jangan cuma diam!" saut seorang wanita di tengah kerumunan.
Salah seorang yang mengaku sebagai mahasiswa dengan menggunakan pengeras suara meminta adanya upaya diskusi antara warga dan pihak petugas. "Kami dari mahasiswa meminta kepada pimpinan atau wewenang dari Pol PP agar segera mengadakan mediasi dengan warga," katanya.
Berselang 5 menit setelah protes warga secara verbal, aksi saling dorong pecah di tengah kerumunan antara para petugas dengan warga. "Ini banyak yang videoin pak, malu pak, protokol pak, protokol pak," ujar seorang warga. Aksi saling dorong berlangsung kurang lebih selama 10 menit.
Keributan terurai saat sejumlah polisi wanita (polwan) ikut diterjunkan di lokasi ini. "Bagaimana ibu mau bekerja kalau tidak ada surat tugasnya? Dimana hati nurani ibu," ucap seorang wanita.
Kondisi lalu lintas di kawasan ini pun terhambat. Pengendara terpaksa melaju hanya dengan satu jalur. Beberapa pengendara pun memperlambat kendaraannya dan merekam peristiwa ini melalui ponselnya masing-masing.
Sebelumnya, rencana pembongkaran kios warga ini telah dicanangkan Lurah Menteng Dalam, Rahmat Mulyadi merujuk rencana penertiban bangunan warga yang diklaim berdiri di lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Langkah yang dimaksud merujuk Pasal 13 Ayat 1 dan Pasal 36 Ayat 1 huruf b Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Puluhan bangunan yang berdiri di sisi Timur saluran Kalibaru Barat, tepatnya mulai dari Jalan Catur hingga Jalan Komplek Bier, tidak jauh dari Tugu Dirgantara (Pancoran), akan dibongkar petugas.
Menurut Rahmat, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebanyam tiga kali di Kantor Kelurahan Menteng Dalam. Ia pun menegaskan para pedagang akan difasilitasi untuk direlokasi di dua lokasi, yakni Lokbin Pasar Minggu dan Loksem Setiabudi.
(thm)