Diusir dari PN Jakarta Timur, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Sidang Aja Sama Tembok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab kembali tertahan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, saat ingin menghadiri persidangan, Selasa (30/3/2021) pagi. Mereka tidak dapat masuk ruang sidang dengan alasan pembatasan protokol kesahatan.
Seorang anggota Polri berbaret biru muda sempat bersitegang dengan kuasa hukum. Sebab dia meminta kuasa hukum meninggalkan area PN Jakarta Timur. Permintaan itu langsung mendapat perlawanan dari Aziz Yanuar dan kawan-kawan.
Aziz menyebutkan, apa yang dilakukan aparat kepolisian sudah menyalahi aturan persidangan. Sebab, terdakwa yakni Rizieq Shihab yang sudah berada di PN Jakarta Timur membutuhkan pendampingan kuasa hukum karena itu merupakan hak dari terdakwa.
"Bahwa sudah jelas yang mau sidang pak polisi, hakim, sama jaksa. Alasan mereka tidak jelas. Kuasa hukum belum ada yang masuk mendampingin Rizieq Shihab di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Aziz di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Lantaran kesal tak diberi masuk ke dalam ruang sidang, salah satu kuasa hukum yang menggunakan kopiah putih berteriak lantang ke arah aparat yang berjaga.
"Keluar aja semuanya biar enggak ada lawyer, biar enggak bisa sidang. Udah keluar aja semua. Sidang aja sama tembok," ucapnya.
Pengamanan persidangan Habib Rizieq Shihab hari ini memang lebih ketat, menyusul penangkapan sejumlah terduga teroris di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Pantauan SINDOnews, ratusan personel gabungan sudah disebar di sekitar PN Jakarta Timur. Pengamanan dibuat berlapir mulai dari pintu masuk hingga ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Tampak juga kawat berdiri di sekitar lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, sebanyak 1.194 personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan Habib Rizieq. "Ada 1.194 personel pengamanan," bebernya.
Seorang anggota Polri berbaret biru muda sempat bersitegang dengan kuasa hukum. Sebab dia meminta kuasa hukum meninggalkan area PN Jakarta Timur. Permintaan itu langsung mendapat perlawanan dari Aziz Yanuar dan kawan-kawan.
Aziz menyebutkan, apa yang dilakukan aparat kepolisian sudah menyalahi aturan persidangan. Sebab, terdakwa yakni Rizieq Shihab yang sudah berada di PN Jakarta Timur membutuhkan pendampingan kuasa hukum karena itu merupakan hak dari terdakwa.
"Bahwa sudah jelas yang mau sidang pak polisi, hakim, sama jaksa. Alasan mereka tidak jelas. Kuasa hukum belum ada yang masuk mendampingin Rizieq Shihab di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Aziz di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Lantaran kesal tak diberi masuk ke dalam ruang sidang, salah satu kuasa hukum yang menggunakan kopiah putih berteriak lantang ke arah aparat yang berjaga.
"Keluar aja semuanya biar enggak ada lawyer, biar enggak bisa sidang. Udah keluar aja semua. Sidang aja sama tembok," ucapnya.
Pengamanan persidangan Habib Rizieq Shihab hari ini memang lebih ketat, menyusul penangkapan sejumlah terduga teroris di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Pantauan SINDOnews, ratusan personel gabungan sudah disebar di sekitar PN Jakarta Timur. Pengamanan dibuat berlapir mulai dari pintu masuk hingga ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Tampak juga kawat berdiri di sekitar lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, sebanyak 1.194 personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan Habib Rizieq. "Ada 1.194 personel pengamanan," bebernya.
(thm)