Ramai Penangkapan Terduga Teroris, Polisi Perketat Pengamanan Sidang Habib Rizieq
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi memperketat pengamanan sidang lanjutan perkara kasus kerumunan dan tes swab dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab , di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021) ini. Pengamanan diperketat pascapenangkapan beberapa terduga teroris di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, sebanyak 1.194 personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan Habib Rizieq.
"Ada 1.194 personel pengamanan," ujarnya, Selasa (30/3/2021).
Polisi juga juga akan memasang barikade kawat berduri di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sehingga, tidak semua orang mudah berlalu-lalang masuk area pengadilan.
"Sekarang kita pasang kawat barikade di situ, jadi kita sortir yang ada di sana," bebernya.
Diketahui, PN Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, hari ini. Sidang beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi terdakwa.
Dalam sidang hari ini Habib Rizieq Shihab kembali dihadirkan di ruang sidang sebagaimana sidang sebelumnya.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan terdakwa di ruang sidang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, sebanyak 1.194 personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan Habib Rizieq.
"Ada 1.194 personel pengamanan," ujarnya, Selasa (30/3/2021).
Polisi juga juga akan memasang barikade kawat berduri di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sehingga, tidak semua orang mudah berlalu-lalang masuk area pengadilan.
"Sekarang kita pasang kawat barikade di situ, jadi kita sortir yang ada di sana," bebernya.
Diketahui, PN Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, hari ini. Sidang beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi terdakwa.
Dalam sidang hari ini Habib Rizieq Shihab kembali dihadirkan di ruang sidang sebagaimana sidang sebelumnya.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan terdakwa di ruang sidang.
(thm)