Bom Makassar hingga Penangkapan Terduga Teroris Bekasi-Condet, Berikut Penjelasan Kapolda Metro Jaya

Senin, 29 Maret 2021 - 18:45 WIB
loading...
Bom Makassar hingga...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjukkan sejumlah barang bukti dari 4 terduga teroris yang ditangkap dari TKP Bekasi dan Condet di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror menangkap 4 terduga teroris dan menyita bahan baku bom pipa yang kalau sudah dirakit akan menjadi 70 bom pipa. Penangkapan 4 orang dilakukan di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, penangkapan 4 terduga teroris bermula dari peristiwa bom Makassar, Sulawesi Selatan. Dari hal tersebut pihaknya mendapat perintah dari Kapolri untuk segera meningkatkan kewaspadaan hingga akhirnya sekitar pukul 09.38 WIB Satgas Wil Densus 88 melakukan penangkapan di Bekasi dan Condet.
Baca juga: Dibantu Petugas PPSU, 3 Bom dari Rumah Terduga Teroris di Condet Diledakkan Polisi

Keempat pelaku yang ditangkap yakni ZA (37) berperan sebagai pembeli bahan baku peledak seperti aseton, KCL, Termometer dan Alumunium serta memberikan petunjuk ke tersangka BS bagaimana cara membuat bahan-bahan tersebut menjadi bom.

Selanjutnya, BS (43), mengetahui pembuatan handak dan cara membuat handak menyampaikan kepada saudara NAJ terkait dengan takjil atau sebutan bom bagi mereka.

Ketiga, AJ berperan mengetahui dan membantu ZA bersama BS mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan teror. Keempat, HH ditangkap di Condet memiliki peran penting mengatur taktis dan teknis dengan ZA hadir dalam pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliyah membiayai dan mengirimkan video terkait teknis pembuatan.

“Kami menyita BB dari ZA satu parang, HP, satu dompet, ATM, e-Money, KTP, kartu asuransi, dua surat tilang, uang tunai Rp3 juta lebih. Dari saudara AJ yakni HP dan HH ditemukan HP dan identitas diri. Dari penggeledahan itu juga ditemukan 5 bom aktif yang dirakit dalam bentuk kaleng dan sumbu. Ini adalah sebuah senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong high explosive yang sensitif. Senyawa oksida yang mudah terbakar dengan gesekan panas dan pemicu lainnya,” jelas Fadil, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Terduga Teroris Bekasi Bekerja di Bengkel Mobil Sinergy Motor

Tim Gegana Brimob memutuskan untuk melakukan disposal di dua lokasi tersebut. Dari temuan bahan peledak beserta bahan baku yang ada sesuai dengan perhitungan tim bahwa TATP dari 5 bom toples dengan berat 3,5 kg diperkirakan dapat membuat 70 bom pipa.

Menurut Fadil, tindakan ini adalah upaya untuk mencegah aksi terorisme di Ibu kota. Para pelaku dikenakan pasal 15 junto pasal 7 atau pasal 9 tentang Pemberantasan Terorisme.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)