Tak Bermasker, 43 Warga Tambora Ditindak Petugas

Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:33 WIB
loading...
Tak Bermasker, 43 Warga...
Satpol PP melakukan razia masker di Jakarta. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dan penindakan penertiban masyarakat. Sebanyak 43 warga didapati melanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker .

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin setiap harinya dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan edukasi kepada publik.

"Tentunya kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan dan kami laksanakan secara acak di wilayah Tambora Jakarta Barat," ujar Faruk di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2313 seconds (0.1#10.140)