Bila Diizinkan Operasi, Pengusaha Karaoke Janji Patuhi Prokes

Sabtu, 20 Maret 2021 - 18:30 WIB
loading...
Bila Diizinkan Operasi,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jelang dibukanya izin operasional tempat karaoke di DKI Jakarta, beberapa pengusaha karaoke juga tengah menyiapkan sarana protokol kesehatan . Untuk sementara, belum ada yang diizinkan.

Direktur Utama Masterpiece Karaoke Andersen mengatakan, akan mengikuti sepenuhnya aturan yang telah ditetapkan oleh Asphija dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

"Ya protokolnya kita akan mengikuti dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) utamanya ada rapid dan antigen dan lainnya kita ikutin aja sih," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (20/3/2021).

Pihaknya berjanji akan patuh prokes bila diizinkan beroperasi. Ia menjamin keamanan prokes seperti cabang masterpiece di luar Jakarta.

"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Disparekraf DKI," ujar Gumilar dalam suratnya dikutip Rabu 10 Maret 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)