15 PSK Terjaring Razia di Tanah Abang

Selasa, 11 April 2023 - 14:00 WIB
loading...
15 PSK Terjaring Razia di Tanah Abang
Petugas Satpol PP menangkap 15 PSK di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam razia ini, belasan PSK itu dibina. Foto: Dok Satpol PP Jakpus
A A A
JAKARTA - Sebanyak 15 pekerja seks komersial ( PSK ) terjaring razia di Tanah Abang , Jakarta Pusat. Belasan PSK itu ditangkap petugas gabungan .

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Tanah Abang Budi Salamun menuturkan, razia tersebut dilakukan pada Senin 10 hingga Selasa 11 April 2023 dini hari.

“15 orang berhasil dijaring, mereka ada dari PSK dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS),” kata Budi kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Budi menuturkan sebanyak 60 personel gabungan diturunkan dalam operasi dengan target utama PSK dan PPKS. Nantinya, kata Budi, PSK dan PPKS yang dijaring itu akan dibawa ke Panti Sosial.



“Operasi ini sasarannya para PSK dan PPKS. Mereka yang terjaring dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani rehabilitasi sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan adapun 60 personel gabungan itu berasal dari Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Kasi Ops Satpol PP Kora, petugas P3S, Dishub, FKDM, TNI, dan Polri.

“Operasi penyakit masyarakat ini akan terus digencarkan Satpol PP hingga malam takbiran guna menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” jelasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)