Satu Bulan, JICT Terima 2 Layanan Kapal Baru

Sabtu, 20 Maret 2021 - 17:07 WIB
loading...
Satu Bulan, JICT Terima 2 Layanan Kapal Baru
Jakarta International Container Terminal (JICT) kembali menerima satu lagi New Service dari pelayaran SITC. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Jakarta International Container Terminal (JICT) kembali menerima satu lagi New Service dari pelayaran SITC. Kapal itu membawa petikemas international dengan rute Qinzhou-Shekou-Nansha-Hochiminh-Jakarta-Semarang-Surabaya-Bintulu-Qinzhou-Shekou-Nansha.

Service baru ini bertajuk CMI 2 (China Malaysia Indonesia) Service. CMI 2 Service merupakan layanan baru dari SITC setelah sebelumnya CMI service yang juga di operatori oleh SITC juga berlabuh di JICT.

MV. SITC Macao 2108S merupakan maiden Voyage dari CMI2 Service yang bersandar di dermaga barat JICT, kapal dengan panjang 171,99M ini akan secara rutin bersandar mingguan di JICT di pertengahan minggu.

Menyambut service baru tersebut di Dermaga Barat JICT, Wakil Direktur Utama JICT, Budi Cahyono didampingi oleh Direktur Operasi JICT Thavaneswaran dan perwakilan Pelayaran SITC, Jamie Liu menyerahkan cindera mata kepada Kapten kapal MV SITC Maca, Capt Xing Daofei.

“Alhamdulillah, SITC sebagai salah satu customer terbesar kami, kembali memberikan kepercayaan pada JICT dengan menyandarkan service baru nya yaitu CMI 2,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (20/3/2021).

Atas kepercayaan itu, dia berjanji tidak akan menyia-nyiakan kesempatan ini. Pihaknya juga akan memberikan pelayanan yang terbaik. “Semoga kerja sama ini bisa terus berlanjut dan JICT akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasanya,” katanya.

Thava juga juga menyampaikan, bahwa pihak JICT sangat menyambut baik service baru dari SITC ini dan berharap JICT dan SITC dapat terus menjalin kerjasama yang baik dan terus tumbuh serta sukses bersama-sama.

Pada masa pandemi ini, JICT telah menerapkan sejumlah protokol kesehatan ketat untuk para pekerja maupun awal kapal yang bersandar dan berangkat dari Terminal Petikemas ini, untuk melindungi agar tidak terdapat kasus paparan Covid-19. Meskipun karantina dan pihak terkait telah melakukan pemeriksaan kesehatan di tengah laut, JICT juga membuat perangkat Standar Operating Procedure Operasional terkait Covid 19 untuk memastikan keselamatan semua pihak.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)