Gisel Minta Hadir Secara Online dalam Sidang Penyebar Video Mesum

Selasa, 16 Maret 2021 - 20:42 WIB
loading...
Gisel Minta Hadir Secara Online dalam Sidang Penyebar Video Mesum
Artis Gisella Anastasia alias Gisel meminta saat diperiksa sebagai saksi sidang kasus penyebar video mesum dirinya dilakukan secara online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penyebar video mesum artis Gisella Anastasia dengan terdakwa PP dan MN, Selasa (16/3/2021). Dalam persidangan, Gisel pun meminta saat diperiksa sebagai saksi nanti dilakukan secara online saja.

Hal itu disampaikan oleh pengacara terdakwa PP, Roberto Sihotang saat menghadiri persidangan kliennya itu. Dia pun menerima informasi itu saat persidangan digelar hingga akhirnya ditunda pada pekan depan. (Baca juga; Saksi Tak Hadir, Sidang Penyebar Video Mesum Gisel Ditunda Pekan Depan )

"Tadi informasinya si Gisel sudah bersurat ke Pengadilan maupun Kejaksaan, dia minta sidangnya itu online. Kalau saya meminta dia hadir di sini, karena kalau dia tak hadir lalu kita dengar keterangannya, bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara," ujar Roberto pada wartawan, Selasa (16/3/2021). (Baca juga; Gisel Pastikan Siap Hadiri Sidang Video Syur Dirinya di PN Jaksel )

Sementara itu, pengacara terdakwa MN, Andreas NS menerangkan, dia tak mempersoalkan apakah Gisel bakal hadir secara virtual ataukah langsung nanti. Hanya saja pemeriksaan Gisel mungkin bakal digelar pasca dua saksi dari polisi selesai diperiksa. Selain Gisel, ada juga sejumlah nama lainnya yang disebut menjadi saksi, termasuk Nobu.

"Cuma bagaimana nanti Jaksa dalam membuktikan surat dakwaannya, belum tentu semua saksi juga dihadirkan. Kalau pun dihadirkan pasti tujuannya juga untuk membuktikan unsur-unsur dalam surat dakwaannya terhadap klien kami," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)