Libur Isra Mikraj, Wali Kota Depok Larang ASN ke Luar Kota

Kamis, 11 Maret 2021 - 11:37 WIB
loading...
Libur Isra Mikraj, Wali Kota Depok Larang ASN ke Luar Kota
Wali Kota Depok Mohammad Idris.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta warga untuk memanfaatkan hari libur Isra Mikraj dan Nyepi dengan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Diketahui bahwa pada pekan ini ada dua hari libur keagamaan.

"Dalam minggu ini kita menghadapi 2 hari libur keagamaan, yaitu pada Hari Kamis 11 Maret 2021/27 Rajab 1442H Peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW dan Hari Minggu 14 Maret 2021 Hari Raya Nyepi pada Tahun Baru Saka 1943 Saka. Dengan kondisi waktu yang berpotensi menimbulkan kerumunan, jika dimanfaatkan warga menjadi hari libur panjang dalam minggu ini, meskipun pada hari Jumat bukan hari libur nasional," kata Idris, Kamis (11/3/2021).

Idris menuturkan, saat ini Kota Depok masih menerapkan PPKM Mikro. Penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi baik di Kota Depok maupun wilayah lainnya di Indonesia. "Saya mengimbau agar warga memanfaatkan hari libur keagamaan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Besar, agar Iman dan Imun kita tetap terjaga dengan baik," ucapnya.

Idris juga mengingatkan agar kegiatan-kegiatan keagamaan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk jumlahnya pun diatur sedemikian rupa. "Pengaturan jamaah maksimal 50% dari kapasitas tempat ibadah," paparnya.

Idris menegaskan untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan. Karena hal itu dapat mengganggu aktivitas warga lainnya dan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Dia juga menegaskan pada ASN Depok untuk tidak keluar kota dalam hari libur nasional ini.

"Diimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar Kota Depok kecuali untuk kepentingan darurat. Khusus untuk ASN dilarang melakukan perjalanan ke luar kota mulai tanggal 10-14 Maret 2021, sesuai dengan surat edaran MenpanRB nomor 6 tahun 2021," tegasnya.

Selain iti juga diimbau mengurangi mobilitas dan tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, melalui gerakan asik di rumah aja. "Pemerintah Kota Depok bersama TNI/POLRI senantiasa akan melakukan pengawasan dalam rangka penerapan protokol kesehatan di semua wilayah Kota Depok," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)