Tekan Jumlah Kecelakaan, Polri Sediakan Lahan 11 Hektare untuk Safety Driving.

Kamis, 11 Maret 2021 - 06:08 WIB
loading...
Tekan Jumlah Kecelakaan, Polri Sediakan Lahan 11 Hektare untuk Safety Driving.
Kepala Pusdiklantas Polri Kombes Pol Djoni Hendra. Okezone/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Untuk mencegah terjadi kecelakaan di jalanan, Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdiklantas) Polri menyediakan lahan seluas 11 hektare yang siap digunakan bagi para driver dari berbagai komunitas.

Area itu berada di bagian belakang Pusdiklantas Polri, Jalan Bhayangkara Raya, Paku Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Nantinya seluruh driver digratiskan mencoba kendaraan yang dimiliki, baik roda dua atau roda empat.

"Jadi tidak ada lagi ke depan komunitas kendaraan-kendaraan yang ber-cc besar atau kecil, yang baru pertama kali naik kendaraan tetapi tidak ada dasar mengemudinya. Di sinilah kita tempatnya, di Pusat Pendidikan Lalu Lintas," kata Kepala Pusdiklantas Polri Kombes Pol Djoni Hendra, Rabu (10/03/21).

Polri sendiri telah menjalin kerja sama dengan nota kesepahaman dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Di mana poinnya, Polri menyediakan sarana untuk kegiatan olahraga otomotif di seluruh Indonesia. (Baca juga; Ditlantas Polda Metro Jaya Kembangkan E-TLE Portable )

"Tadi Bapak Kakorlantas bersama Bapak Ketua IMI sudah melaksanakan MOU. Sekarang ini Pusdiklantas menyediakan lahan 11 hektare, nanti akan ada tahap berikutnya, akan kita benahi dalam rangka itu. Jadi silakan masyarakat umum untuk bisa melaksanakan safety riding, safety driving, di ISDC," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan teknisnya, Pusdiklantas Polri telah berkolaborasi dengan master trainer untuk membimbing bagaimana cara berkendara yang baik dan aman. "Kita sudah menunjuk beberapa trainer untuk mengajarkan bagaimana caranya berkendara yang baik," ucapnya.

Namun dikatakan Djoni, tentu ada persyaratan bagi masyarakat umum untuk bisa menikmati fasilitas yang disediakan, salah satunya harus berkordinasi terlebih dahulu dan juga merupakan bagian dari komunitas.

"Tentunya masyarakat yang bersangkutan melapor, dalam satu kelompok, komunitas, dengan kendaraan apa, bisa (dilakukan). Bukan personal," pungkasnya. (Baca juga; 450 Personel Polda Metro Dikerahkan Cegah Balap Liar di Kawasan Sudirman-Thamrin )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)