Saat melintas, anggota Tim Tiger melihat ada suatu hal yang mencurigakan dari dua pemuda yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor B 6354 PWR. Baca juga: Begal Pemuda Sedang Nongkrong, Pegawai Honorer Bungo Dibekuk Tim Spartan
"Tim melihat satu motor berboncengan tiga orang yang mencurigakan. Tim kemudian mencoba memberhentikan kendaraan tersebut," ujar Nasriadi, Sabtu (6/3/2021).
Namun saat diberhentikan, bukannya berhenti tetapi ketiga orang tersebut justru berupaya untuk melarikan diri. Polisi pun kemudian mengejar dan menangkap dua dengan barang bukti, sedangkan satu pemuda berhasil kabur.
"Kedua orang pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara. Mereka mengaku senjata tajam tersebut hanya untuk berjaga-jaga," jelas Nasriadi. Baca juga: Asyik Kencan dengan 2 Wanita di Penginapan Begal Sadis Diringkus82
Baca Juga:
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dan dua bilah celurit. Rahmat dan Agus sama-sama dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Lihat Juga: Berbeda Dari Yang Lain, Pria Ini Cover Lagu Tanpa Batas Waktu Versi Rock! Kepoin Sekarang!!
(kri)