Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas Jakarta Utara, Wali Kota: Jauhi Korupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim melantik sebanyak 33 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Ali mengatakan promosi jabatan atau mutasi tugas dalam hal ini merupakan hal yang lumrah demi kebutuhan suatu organisasi utamanya di lingkungan tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pergantian promosi dan mutasi adalah hal biasa dan lumrah agar tercipta dinamisasi manajemen yang lebih baik, cepat, tepat dan efektif dalam rangka percepatan pembangunan," ujar Ali saat dikonfirmasi Sabtu (6/3/2021). (Baca juga; Pemkot Jakarta Utara Beri Dukungan untuk Kejayaan Persitara )
Ali mengatakan, para pejabat dituntut hari bersiap siaga, berdaya saing, transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjauhi korupsi. "Pejabat harus berani mengambil beban kerja bertanggungjawab namun dengan tidak menyimpang sedikit apa pun, apalagi korupsi," tegasnya.
Dalam menyusun program kerja berinovasi ke depannya, Ali menyarankan, setiap pejabat harus memahami visi dan misi serta program kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk pelaksanaan program kerja harus terencana dengan baik. (Baca juga; Polrestro Jakarta Utara Lakukan Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama )
"Saya berharap pejabat yang baru dilantik agar cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru, dan secepatnya menyelesaikan tugas di tempat yang lama serta segera diserahterimakan kepada atasannya langsung," tutupnya.
Diketahui, 33 pejabat yang dilantik diantaranya merupakan tujuh pejabat administrator dan 26 pejabat pengawas yang bertugas di Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) serta Suku Badan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Selain melantik, Bang Ali juga menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara Neni Maryani dan Sekretaris Badan Kepegawaian Provinsi DKI Jakarta Etty Agustijani.
"Pergantian promosi dan mutasi adalah hal biasa dan lumrah agar tercipta dinamisasi manajemen yang lebih baik, cepat, tepat dan efektif dalam rangka percepatan pembangunan," ujar Ali saat dikonfirmasi Sabtu (6/3/2021). (Baca juga; Pemkot Jakarta Utara Beri Dukungan untuk Kejayaan Persitara )
Ali mengatakan, para pejabat dituntut hari bersiap siaga, berdaya saing, transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjauhi korupsi. "Pejabat harus berani mengambil beban kerja bertanggungjawab namun dengan tidak menyimpang sedikit apa pun, apalagi korupsi," tegasnya.
Dalam menyusun program kerja berinovasi ke depannya, Ali menyarankan, setiap pejabat harus memahami visi dan misi serta program kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk pelaksanaan program kerja harus terencana dengan baik. (Baca juga; Polrestro Jakarta Utara Lakukan Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama )
"Saya berharap pejabat yang baru dilantik agar cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru, dan secepatnya menyelesaikan tugas di tempat yang lama serta segera diserahterimakan kepada atasannya langsung," tutupnya.
Diketahui, 33 pejabat yang dilantik diantaranya merupakan tujuh pejabat administrator dan 26 pejabat pengawas yang bertugas di Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) serta Suku Badan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Selain melantik, Bang Ali juga menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara Neni Maryani dan Sekretaris Badan Kepegawaian Provinsi DKI Jakarta Etty Agustijani.
(wib)