Jual Motor Antik, Pemuda Asal Bekasi Diringkus Polisi

Selasa, 02 Maret 2021 - 20:41 WIB
loading...
Jual Motor Antik, Pemuda...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi Kota meringkus sorang pelaku pencurian sepeda motor antik milik jamaah masjid di Jalan Siliwangi, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Tersangka SHR (21), diamankan petugas karena terbukti dan mengakui telah melakukan aksi pencurian.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, aksi yang dilakukan tersangka terjadi pada Jumat 29 Januari 2021, pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda C70 pada pukul 04.30 WIB.

“Pelaku memang sudah mengincar sepeda motor korban,” katanya. Menurutdia, tersangka yang sudah merencanakan mencuri sepeda motor korbansempat menunggu pemilik motor antik masuk ke dalam masjid.

“Pelaku mendatangi masjid, karena situasi aman tersangka menunggukorban masuk ke dalam masjid setelah mengunci motornyadan lansgung melancarkan aksinya,”ungkapnya. Setelah melihat korban masuk ke dalam,dia langsung bergegas menuju motor korban. Kemudian, membobol kunci menggunakan letter T.Dalam sekejap, SHR langsung pergi melarikan diri membawa motor curian bermerkHonda C70.Korban yang baru selesai tunaikan ibadah Salat Subuh langsung kaget melihat motornya tidak ada diparkiran.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugaskepolisian. Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan memburu pelakunya. Erna menjelaskan, kasus ini terbongkar setelahpetugas kepolisian mengetahui SHR hendakmenjual sepeda motor antikdi media sosial (medsos). Petugas langsung bergegas melakukan penyamaran sebagai pembeli hingga pelaku pun diamankan. “Petugas berhasil menemukan keberadaan tersangka kemudian. Saksi bersama Anggota Reskrim polsek Bekasi Timur berhasil mengamankan tersangka di rumah orangtuanya,dan pelaku mengakui perbuatanya,” tegasnya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2241 seconds (0.1#10.140)