Mantan Mensos Bersitegang dengan Pemilik Situ di Tangsel, Dipicu Pembangunan Saung Kuliner
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah bersitegang dengan seorang pemilik lahan dari sebuah Situ atau kolam resapan air di kawasan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) . Pemicunya adalah soal pengurugan area itu menjadi sarana umum.
Situ itu terletak tidak jauh dari belakang Kantor Kelurahan Setu di Jalan Raya Puspiptek. Luasnya mencapai sekitar 2,5 hektare dengan kedalaman variatif antara 1,5 hingga 2 meter lebih. Semula Situ tersebut merupakan daratan yang permukaannya menurun, hingga lama-kelamaan dipenuhi air.
Meski Situ telah ada sejak puluhan tahun silam di lokasi itu, namun diketahui jika lahannya sendiri memang merupakan milik pribadi. Oleh karenanya, pemilik nampak leluasa mengurug bagian kecil Situ dan menggunakannya sebagai usaha kuliner dengan membangun saung-saung kecil.
Pengurugan Situ akan terus berlanjut hingga mencapai 40 persen dari keseluruhan luasnya. Dalam site plan tertera peruntukan pengurugan, yakni akan dibangun sarana parkir dan area jogging track umum. Sontak rencana itu pun ditentang warga sekitar, salah satunya oleh mantan Mensos Bachtiar Chamsyah yang mengetahui pengurugan belum memiliki izin.
"Kita semua tahu kalau lahannya (situ) yang akan diurug itu milik pribadi. Tapi barang milik pribadi pun enggak bisa dong semena-mena digunakan untuk kepentingan pribadi, ada tanggung jawab sosial. Bagaimana dampak dari lingkungan sekitarnya nanti, itu juga harus dipertimbangkan," kata Bachtiar kepada MNC Portal, di lokasi, Rabu (24/02/21).
Rapat klarifikasi soal pengurugan itu pun telah digelar di Kantor Kelurahan Setu siang tadi. Turut hadir tokoh warga sekitar dan dinas terkait. Di tengah mediasi, terjadi silang pendapat hingga memicu ketegangan antara warga dan salah satu pemilik lahan Situ yang bersikeras menginginkan proses pengurugan berlanjut.
Pemilik lahan meyakini jika proses pengurugan tak terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga saat truk-truk besar dan beko lalu lalang mengurug permukaan Situ dengan tanah, dianggap sebagai hal yang legal untuk dilakukan.
"Saat saya menjelaskan dampak dan manfaat dari keberadaan situ itu, dia terpancing dan sempat bersitegang tadi. Jadi intinya saya tegaskan, jangan mentang-mentang punya uang dan kuasa lalu berbuat semaunya, tanpa memikirkan dampak yang lebih luas," ungkapnya.
Menurut mantan menteri era Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Indonesia Bersatu itu, keberadaan Situ sangat bermanfaat bagi penyerapan air di sekitar. Terlebih baru-baru ini, banjir terjadi di banyak wilayah Tangsel. Belum lagi manakala musim kemarau tiba, Situ disebutnya memiliki andil bagi keseimbangan alam.
"Karena ekosistem itu keseimbangan. Kalau nanti musim kemarau ini (situ) tidak ada, maka sulitlah kita mendapat air," jelasnya.
Bachtiar Chamsyah menegaskan persoalan ini harus diambil alih oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di penghujung akhir masa jabatannya. Apalagi kebijakan itu memang diambil demi kemaslahatan masyarakat luas. Salah satu caranya yakni dengan membeli lahan Situ guna dijadikan lokasi resapan air atau tandon.
"Mungkin salah satu solusi pemerintah Bu Airin mentake over ini, karena ini kepentingan masyarakat. Boleh kok mengalokasikan anggaran demi kepentingan masyarakat, dari pada membuat tandon baru berapa biayanya?" tegasnya.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, salah satu pemilik lahan bernama Abdullah Serin menolak membahas pengurugan Situ di lokasi. Dia pun enggan memberi kepastian jika dikemudian hari Pemkot Tangsel berniat membeli lahan tersebut. "Kita ngomong dulu ke pemilik yang lain, kalau cuma saya kan timbulnya cuma saya pribadi," tuturnya.
Dikatakan Serin, sebenarnya tak ingin proses pengurugan Situ merusak harmonisasi dengan warga lainnya. Ke depan, dia pun menyatakan siap duduk bersama mencari solusi atas lahan Situ tersebut.
"Gua kalau memang mau ketemu, mau dijelasin, gua mau. Tapi bukan cuma gua sepihak ya, sama Pak Jimmy (pemilik lainnya), gua pengennya begitu, kekeluargaan. Jangan terus-terusan begini, malu gua mah, malu udah tua," pungkasnya.
Situ itu terletak tidak jauh dari belakang Kantor Kelurahan Setu di Jalan Raya Puspiptek. Luasnya mencapai sekitar 2,5 hektare dengan kedalaman variatif antara 1,5 hingga 2 meter lebih. Semula Situ tersebut merupakan daratan yang permukaannya menurun, hingga lama-kelamaan dipenuhi air.
Meski Situ telah ada sejak puluhan tahun silam di lokasi itu, namun diketahui jika lahannya sendiri memang merupakan milik pribadi. Oleh karenanya, pemilik nampak leluasa mengurug bagian kecil Situ dan menggunakannya sebagai usaha kuliner dengan membangun saung-saung kecil.
Pengurugan Situ akan terus berlanjut hingga mencapai 40 persen dari keseluruhan luasnya. Dalam site plan tertera peruntukan pengurugan, yakni akan dibangun sarana parkir dan area jogging track umum. Sontak rencana itu pun ditentang warga sekitar, salah satunya oleh mantan Mensos Bachtiar Chamsyah yang mengetahui pengurugan belum memiliki izin.
"Kita semua tahu kalau lahannya (situ) yang akan diurug itu milik pribadi. Tapi barang milik pribadi pun enggak bisa dong semena-mena digunakan untuk kepentingan pribadi, ada tanggung jawab sosial. Bagaimana dampak dari lingkungan sekitarnya nanti, itu juga harus dipertimbangkan," kata Bachtiar kepada MNC Portal, di lokasi, Rabu (24/02/21).
Rapat klarifikasi soal pengurugan itu pun telah digelar di Kantor Kelurahan Setu siang tadi. Turut hadir tokoh warga sekitar dan dinas terkait. Di tengah mediasi, terjadi silang pendapat hingga memicu ketegangan antara warga dan salah satu pemilik lahan Situ yang bersikeras menginginkan proses pengurugan berlanjut.
Pemilik lahan meyakini jika proses pengurugan tak terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga saat truk-truk besar dan beko lalu lalang mengurug permukaan Situ dengan tanah, dianggap sebagai hal yang legal untuk dilakukan.
"Saat saya menjelaskan dampak dan manfaat dari keberadaan situ itu, dia terpancing dan sempat bersitegang tadi. Jadi intinya saya tegaskan, jangan mentang-mentang punya uang dan kuasa lalu berbuat semaunya, tanpa memikirkan dampak yang lebih luas," ungkapnya.
Menurut mantan menteri era Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Indonesia Bersatu itu, keberadaan Situ sangat bermanfaat bagi penyerapan air di sekitar. Terlebih baru-baru ini, banjir terjadi di banyak wilayah Tangsel. Belum lagi manakala musim kemarau tiba, Situ disebutnya memiliki andil bagi keseimbangan alam.
"Karena ekosistem itu keseimbangan. Kalau nanti musim kemarau ini (situ) tidak ada, maka sulitlah kita mendapat air," jelasnya.
Bachtiar Chamsyah menegaskan persoalan ini harus diambil alih oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di penghujung akhir masa jabatannya. Apalagi kebijakan itu memang diambil demi kemaslahatan masyarakat luas. Salah satu caranya yakni dengan membeli lahan Situ guna dijadikan lokasi resapan air atau tandon.
"Mungkin salah satu solusi pemerintah Bu Airin mentake over ini, karena ini kepentingan masyarakat. Boleh kok mengalokasikan anggaran demi kepentingan masyarakat, dari pada membuat tandon baru berapa biayanya?" tegasnya.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, salah satu pemilik lahan bernama Abdullah Serin menolak membahas pengurugan Situ di lokasi. Dia pun enggan memberi kepastian jika dikemudian hari Pemkot Tangsel berniat membeli lahan tersebut. "Kita ngomong dulu ke pemilik yang lain, kalau cuma saya kan timbulnya cuma saya pribadi," tuturnya.
Dikatakan Serin, sebenarnya tak ingin proses pengurugan Situ merusak harmonisasi dengan warga lainnya. Ke depan, dia pun menyatakan siap duduk bersama mencari solusi atas lahan Situ tersebut.
"Gua kalau memang mau ketemu, mau dijelasin, gua mau. Tapi bukan cuma gua sepihak ya, sama Pak Jimmy (pemilik lainnya), gua pengennya begitu, kekeluargaan. Jangan terus-terusan begini, malu gua mah, malu udah tua," pungkasnya.
(thm)