Curhat Gus Nur di Sidang Ujaran Kebencian: Apa Guna Saya Ditahan 5 Bulan?

Selasa, 23 Februari 2021 - 21:01 WIB
loading...
Curhat Gus Nur di Sidang...
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Sugi Nur Hidayat atau Gus Nur bersikukuh hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kehadirannya juga didasarkan permintaan hakim untuk mengganti tim pengacaranya yang selalu walk out.

Namun, Gus Nur menyebut jangankan untuk mengganti kuasa hukum selama di ruang tahanan saja dirinya tak bisa berkomunikasi dengan siapapun. Jadi bagaimana mungkin dia bisa mengganti kuasa hukumnya.
Baca juga: Buktikan Ujaran Kebencian, Gus Nur Tantang Gus Yaqut dan Said Aqil

"Opini saya, apapun hasilnya saya akan tetap divonis meskipun saksi misalnya berbelit-belit atau berbohong atau misalnya nanti saya tak dituntut bersalah. Kalau saya bisa membuktikan dalam pledoi saya tak bersalah, lalu apa gunanya saya ditahan tanpa bisa bertemu keluarga dan sebagainya selama hampir 5 bulan ini," ujar Gus Nur dalam sidang virtual di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Dia meminta hakim menghargai upaya yang telah dilakukan kuasa hukumnya untuk bisa menghadirkannya ke persidangan. Pasalnya, tim kuasa hukum juga sudah mengultimatum bakal terus walk out jika Gus Nur tak bisa dihadirkan secara langsung.
Baca juga: Ini Alasan Pengacara Gus Nur Selalu Walk Out di Sidang Perkara Ujaran Kebencian

"Kalau sebelumnya pengacara yang meminta, sekarang saya yang meminta dihadirkan saja yang mulia di persidangan. Ini saya belum terbukti bersalah sudah dizalimi. Lima bulan tak ketemu keluarga atau siapapun. Tiap minggu saya sampaikan dan mohon dipertimbangkan," tuturnya.

Gus Nur juga mengklaim mendapat surat panggilan dari Kejaksaan untuk menghadiri persidangan di PN Jaksel. “Melihat saksi dan ahli bisa hadir, insyaallah saya sebagai aktor intinya bisa hadir kecuali yang mulia berpendapat lain," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1300 seconds (0.1#10.140)