BNN Bongkar Penyelundupan 436 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional yang Dikendalikan Napi

Rabu, 17 Februari 2021 - 12:54 WIB
loading...
BNN Bongkar Penyelundupan 436 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional yang Dikendalikan Napi
Deputi Pemberatasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar penyelundupan sabu-sabu seberat 436 kilogram, di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu pada 6 Februari 2021. Dari pengungkapan tersebut BNN menangkap 3 tersangka yang bertugas sebagai kurir.

Deputi Pemberatasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari mengatakan, petugas mengamankan 21 bungkus berisi 433 kotak plastik yang di dalamnya terdapat sabu. "BNN menangkap laki-laki berinisial MUL alias Degonk dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah home stay," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021).

Menurut dia, penyelundupan sabu-sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan Internasional yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Kelas II B, Slawi, Tegal, Jawa Tengah berinisial DA alias Alex. (Baca juga; BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja Dalam Paralon di Bogor )

"436 kilogram ini yang pasti jaringan internasional. Kami menduga ini berasal dari timur tengah dan asia selatan kelihatannya ini berbeda dengan jaringan-jaringan selama ini kita lakukan penangkapan dan penyitaan terutama dari fisik dan bentuk barang secara kasat mata kita lihat biasanya dengan dibungkus dengan bungkus kopi atau teh kalau sekarang pakai tupperware dengan logo-logo tertentu," ujarnya.

BNN Bongkar Penyelundupan 436 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional yang Dikendalikan Napi


Dia menjelaskan, penyelundupan sabu-sabu ini merupakan hal yang baru. Pasalnya para tersangka menyimpan barang haram tersebut ke dalam kotak plastik untuk mengelabui petugas. (Baca juga; Dua Pria di Depok dan Bekasi Diringkus, BNNP Sita Lima Kilo Sabu )

"Untuk tupperware didrop di satu pulau dan mereka menjemput ke pulau itu. Tupperware yang kita lihat ini untuk memudahkan dan melindungi dari air laut pada saat mereka berlayar dari tempat asal dan tempat tujuan di indonesia," ungkapnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)