Kasus Kerumunan di Pantai Indah Kapuk, Polisi Periksa 12 Saksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:11 WIB
loading...
Kasus Kerumunan di Pantai Indah Kapuk, Polisi Periksa 12 Saksi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyidikan kasus kerumunan yang terjadi di Pantjoran, Pantai Indah Kapuk (PIK) , Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 14 Februari 2021.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, bahwa dalam kasus ini polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dan pembuat acara. "Dalam kasus ini saksi ada 12 orang yang kami periksa dan sedang dalam pengembangan," kata Guruh kepada SINDOnews di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).

Menurut Guruh saat ini pihaknya sedang mendalami dan mengupayakan proses hukum atas pelanggaran protokol yang terjadi.

"Masih kami dalami dulu, motif dan tujuan pembuat acara," tutupnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)