Kerumunan di PIK, Polisi Segel Panggung dan Lakukan Upaya Hukum

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:24 WIB
loading...
Kerumunan di PIK, Polisi Segel Panggung dan Lakukan Upaya Hukum
Satpol PP melakukan pengawasan di sekitar panggung Pantjoran, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Adanya kerumunan di Panggung Pantjoran, Pantai Indah Kapuk (PIK) , Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 14 Februari 2021 berbuntut panjang. Dengan adanya keramaian tersebut, berujung adanya pelanggaran protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, adanya kerumunan di Pantai Indah Kapuk membuat petugas melakukan tindakan tegas.

"Kita lakukan upaya hukum, (karena) iya timbulkan kerumunan," ujar Guruh saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/2/2021). Dalam pelanggaran ini, menurut Guruh, pihaknya telah memangil beberapa orang atau panitia yang telah menyelenggarakan acara.

"Sudah ada beberapa yang dipanggil kita mintai keterangan dari yang menyelenggarakan" ucap Guruh. "Sampai saat ini penyelidikan. Bukan ini sudah masuk ke penyidikan. Proses hukumnya masih berjalan. Proses sedang berjalan," sambungnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara Yusuf Madjid mengatakan bahwa dengan adanya kejadian ini pihaknya telah mensegel panggung yang berlangsung saat perayaan hari imlek.

"Ada panggung tetap yang digunakan acara budaya barongsai siang-siang saat Imlek, area sudah di segel. Acara Sosial Budaya belum diijinkan tanpa rekomendasi teknis Dinas Pariwisata," ucap Yusuf.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)