Sidang Gus Nur, Pengacara Tetap Minta Gus Nur Dihadirkan di Persidangan

Selasa, 16 Februari 2021 - 09:44 WIB
loading...
Sidang Gus Nur, Pengacara Tetap Minta Gus Nur Dihadirkan di Persidangan
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur , Selasa (16/2/2021). Agendanya pemeriksaan saksi dari JPU.

Kuasa hukum Gus Nur, Novel Bamukmin mengatakan, bakal kembali meminta hakim ketua Toto Ridarto menghadirkan kliennya secara langsung di persidangan. Adapun selama sidang Gus Nur selalu dihadirkan secara virtual saja.
Baca juga: Said Aqil dan Gus Yaqut Kompak Tak Hadir, Pengacara Gus Nur Walk Out

"Agenda kami meminta lagi hakim memerintahkan jaksa untuk segera menghadirkan Gus Nur," ujarnya, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya, tim pengacara akan kembali walk out dari persidangan bila Gus Nur tak lagi dihadirkan secara langsung sebagaimana di sidang sebelumnya. Selain itu, pihaknya juga bakal meminta penangguhan kliennya ke hakim.

"Kalau tidak (dihadirkan secara langsung) kami akan walk out lagi dan kami akan terus meminta penangguhan penahanan Gus Nur mengingat kondisi tahanan Bareskrim sudah tidak memanusiakan manusia," katanya.
Baca juga: Begini Penjelasan Refly Harun Soal Videonya dengan Gus Nur
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)