Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Terpilih Belum Terima Undangan Pelantikan, Ketua KPUD: Saya No Comment

Selasa, 16 Februari 2021 - 06:02 WIB
loading...
Wali Kota-Wakil Wali...
Pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada Kota Depok 2020 hingga kini belum menerima undangan pelantikan. Padahal sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pelantikan akan dilakukan Rabu 17 Februari 2021 besok.

Hingga saat ini baik Mohammad Idris maupun Imam Budi Hartono, belum menerima undangan perihal pelantikan mereka.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Sohbarna mengatakan, perihal pelantikan bukan kewenangan KPUD. Tugas KPUD sudah selesai hingga pada tahap pleno penetapan.

"Saya no comment, sudah bukan kewenangan untuk menanggapi," ujarnya, Senin (15/2/2021).

Dia menjelaskan, sejak dulu yang mengurus perihal pelantikan adalah DPRD, sehingga bukan menjadi tugas KPUD lagi. "Pelantikan itu bukan agenda KPU, terkait pelantikan bukan jadi domain ranahnya KPU," tegasnya.

Pihaknya telah melaksanakan pleno pada 21 Januari 2021. Kemudian menyerahkan surat keputusan kepada DPRD. "Nah, tugas KPUD selesai. DPRD lah yang menindaklanjuti untuk pengesahan pasangan terpilih sampai dengan pelantikan," tandasnya.

(Baca juga: KPU Depok Ketuk Palu, Idris-Imam Pecundangi Pradi-Afifah di Pilkada Depok)

Perihal penundaan, Nana pun tidak dapat berkomentar banyak. Lagi-lagi kata dia, KPUD sudah tidak pada kewenangan bertindak. "Kalau kaitan dengan pelantikan dari dulu jadi ranah DPRD," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1956 seconds (0.1#10.140)