Cegah Covid-19, Satpol PP Bubarkan PKL Liar di Danau Sunter
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam upaya mencegah peningkatan kasus Covid-19 saat libur panjang akhir pekan, Satpol PP Jakarta Utara melakukan pembubaran terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Danau Sunter, Jakarta Utara pada Minggu, 14 Februari 2021 malam.
Kepala Satpol PP Kota Jakarta Utara Yusuf Madjid mengatakan, libur panjang merupakan momentum yang sangat baik. Namun di sisi lain, momentum libur panjang akhir pekan ini menjadi hal yang mengkhawatirkan. Karena kerap terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 pasca libur panjang.
Hal ini dikarenakan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan baik dan benar. "Tujuan pertama penertiban ini kita berupaya mencegah kerumunan di libur panjang akhir pekan. Covid-19 ini sangat mudah menyerang pada titik-titik kerumunan," kata Yusuf saat dikonfirmasi SINDOnews.com Senin (15/2/2021).
Menurut Yusuf, adanya pedagang ini menjadi salah satu potensi adanya kerumunan. Kemudian, saat petugas datang menghampiri para pedagang tersebut, sontak para pedagang langsung berhamburan. "Lapak yang digunakan pedagang ini juga area fasilitas umum, trotoar. Sudah tentu menyalahi perizinan ditambah dapat berpotensi menimbulkan kerumunan selama libur panjang," ujar Yusuf.
"Makanya malam ini kami lakukan penertiban dengan perhitungan bahwa area ini bisa kita clear-kan pada masa libur panjang. Paling tidak lokasi yang dapat menimbulkan kerumunan dapat kita cegah," sambungnya.
Adapun dalam pembongkaran ini tidak ada satu pun modal usaha (dagangan) milik pedagang kecuali alat kerja dagang disita petugas gabungan dan dibawa ke gudang penyimpanan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara. "Begitu pun lokasi lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan kami tertibkan sepanjang libur panjang akhir pekan ini," tutupnya.
Kepala Satpol PP Kota Jakarta Utara Yusuf Madjid mengatakan, libur panjang merupakan momentum yang sangat baik. Namun di sisi lain, momentum libur panjang akhir pekan ini menjadi hal yang mengkhawatirkan. Karena kerap terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 pasca libur panjang.
Hal ini dikarenakan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan baik dan benar. "Tujuan pertama penertiban ini kita berupaya mencegah kerumunan di libur panjang akhir pekan. Covid-19 ini sangat mudah menyerang pada titik-titik kerumunan," kata Yusuf saat dikonfirmasi SINDOnews.com Senin (15/2/2021).
Menurut Yusuf, adanya pedagang ini menjadi salah satu potensi adanya kerumunan. Kemudian, saat petugas datang menghampiri para pedagang tersebut, sontak para pedagang langsung berhamburan. "Lapak yang digunakan pedagang ini juga area fasilitas umum, trotoar. Sudah tentu menyalahi perizinan ditambah dapat berpotensi menimbulkan kerumunan selama libur panjang," ujar Yusuf.
"Makanya malam ini kami lakukan penertiban dengan perhitungan bahwa area ini bisa kita clear-kan pada masa libur panjang. Paling tidak lokasi yang dapat menimbulkan kerumunan dapat kita cegah," sambungnya.
Adapun dalam pembongkaran ini tidak ada satu pun modal usaha (dagangan) milik pedagang kecuali alat kerja dagang disita petugas gabungan dan dibawa ke gudang penyimpanan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara. "Begitu pun lokasi lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan kami tertibkan sepanjang libur panjang akhir pekan ini," tutupnya.
(hab)