Sidak Pengerjaan MCK Komunal di Slipi, Anggota DPRD DKI: Harus Sesuai Spesifikasi
loading...
A
A
A
Berdasarkan data Perusahaan Daerah PAL Jaya, 500 ribu penduduk Ibu Kota masih memiliki kebiasaan buang air besar di sembarang tempat. Sebagian besar kebiasaan buruk itu dilakukan di sungai. Karena itu, tidak mengherankan jika tingkat pencemaran bakteri E. coli di sungai mencapai 10 ribu dari batas normal 3.000 per 100 cc air.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat, jumlah sungai dengan kategori tercemar berat meningkat dari 32% pada 2014 menjadi 61% pada 2016. Sebanyak 72,7% pencemaran itu berasal dari air tinja, air mandi, dan air cuci. Sedangkan 17,3% berasal dari limbah perkantoran dan 9,9% dari limbah industri.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat, jumlah sungai dengan kategori tercemar berat meningkat dari 32% pada 2014 menjadi 61% pada 2016. Sebanyak 72,7% pencemaran itu berasal dari air tinja, air mandi, dan air cuci. Sedangkan 17,3% berasal dari limbah perkantoran dan 9,9% dari limbah industri.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
(thm)