20 Januari 2021, KPU Depok Tetapkan Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih

Senin, 11 Januari 2021 - 20:00 WIB
loading...
20 Januari 2021, KPU...
KPU Kota Depok sedang mempersiapkan acara penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada 2020.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok sedang mempersiapkan acara penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada Kota Depok 2020. Rencananya, penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan pada 20 Januari 2021 mendatang.

"Kita akan tetapkan paslon terpilih tanggal 20 Januari ini," ungkap Ketua KPU Depok Nana Shobarna, Senin (11/1/2021). (Baca: Mal di Jakarta Sunyi Sepi saat Pembatasan Kegiatan Hari Pertama)

Usai menetapkan pasangan calon, selanjutnya dilakukan pengajuan paslon untuk pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Jawa Barat. "Setelah penetapan paslon terpilih, tanggal 20 Januari 2020 ini kita ajukan,” ujarnya.

Warga dan pendukung pasangan calon dapat mengikuti proses penetapan calon terpilih melalui live streaming youtube KPU Depok. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penyebara Covid-19. “Ya bisa disaksikan melalui live streaming agar para pendukung juga bisa menyaksikan,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)