Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkot Tangerang Akan Jadikan Puskesmas Menjadi RS Tipe D

Rabu, 06 Januari 2021 - 19:15 WIB
loading...
Tingkatkan Layanan Kesehatan,...
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr Liza Puspadewi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan meningkatkan status Puskesmas rawat inap yang ada di Kota Tangerang menjadi rumah sakit tipe D. Langkah Ini sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr Liza Puspadewi mengatakan, saat ini Pemkot Tangerang memiliki sebanyak 5 unit Puskesmas rawat inap dengan total kapasitas tempat tidur pasien sebanyak 75 unit.

"Selain Puskesmas rawat inap, ada juga Puskesmas non rawat inap sebanyak 33 unit, 12 puskesmas di antaranya Pueskesmas Poned," terang Liza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Kasus Corona Terus Naik, Pemkot Tangerang Tambah Jumlah RIT)

Dengan jumlah tersebut, lanjut Liza, Pemerintah Kota Tangerang masih akan menambah jangkauan pelayanan kesehatan melalui perubahan status fasilitas kesehatan yang semula Puskesmas rawat inap menjadi rumah sakit tipe D.

"Sedang dilakukan kajian terkait perubahan dan peningkatan statusnya," ungkap Kadinkes. (Baca juga: Pemkot Tangerang Ajukan 2,4 Juta Vaksin COVID-19)

Selain peningkatan Puskesmas, Kadinkes juga menjelaskan terkait penambahan kapasitas tempat tidur pasien di RSUD Kota Tangerang yang saat ini sebanyak 112 unit menjadi 200 unit.

"Rencananya dilakukan di tahun 2021, harusnya di tahun 2020 namun tertunda karena pandemi Covid-19," pungkas Liza.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)