Kasus Corona Terus Naik, Pemkot Tangerang Tambah Jumlah RIT
loading...
A
A
A
TANGERANG - Penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Kota Tangerang , Banten, semakin meluas. Hampir setiap hari, ditemukan kasus baru. Kota Tangerang pun, kembali ke zona merah.
(Baca juga: TPU Rorotan Ditargetkan Bisa Digunakan Bulan Ini untuk Pemakaman Corona)
Guna mengantisipasi adanya ledakan kasus baru Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun melakukan penambahan jumlah Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) guna merawat warga yang positif Covid-19.
(Baca juga: KPK Soroti Akurasi Data Penerima Bansos Corona 2021)
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membenarkan adanya penambahan RIT bagi pasien Covid-19, yakni di Puskesmas Manis Jaya. Berbagai persiapan pun dilakukan.
"Gedung yang ada di Puskesmas Manis Jaya ini nantinya akan dijadikan Rumah Isolasi Terkonsentrasi baru bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Arief, di Puskesmas Manis Jaya, Selasa (5/1/2021).
Menurutnya, gedung puskesmas itu sangat layak dijadikan RIT bagi pasien Covid-19. Daya tampung gedung pun cukup besar, yakni bisa mencapai hingga sekira 40 tempat tidur.
"RIT Manis Jaya memiliki kapasitas sebanyak 40 tempat tidur, lengkap dengan fasilitas kesehatan penunjang untuk merawat pasien Covid-19. Kesiapan ruangan dan gedung sudah siap semuanya," sambung Arief lagi.
Dengan adanya tambahan RIT itu, Wali Kota berharap masyarakat yang terkonfirmasi posiif bisa melakukan isolasi di tempat yang disediakan dan tidak berada di rumahnya.
"Ya, tujuannya agar masyarakat tidak isolasi mandiri di rumah agar penularan bisa diminimalisir. Masyarakat Kota Tangerang yang memiliki gejala Covid-19 bisa melapor kepada petugas di lingkungan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menambahkan, setelah lapor petugas, warga tersebut harus menunjukkan hasil swabnya. Baru setelah itu, pasien akan dirujuk ke RIT yang tersedia.
"Tunjukkan hasil swabnya supaya bisa dirujuk di RIT untuk isolasi. Semua biaya perawatan pasien Covid-19 di RIT nantinya akan ditanggung Pemkot melalui APBD," terangnya.
Operasional RIT Manis Jaya akan dimulai, pada Senin 9 Januari 2021. Mulai hari ini, puskesmas itu sudah tidak merawat pasien umum rawat inap, namun tetap melayanani rawat jalan karena memiliki dua bangunan.
(Baca juga: TPU Rorotan Ditargetkan Bisa Digunakan Bulan Ini untuk Pemakaman Corona)
Guna mengantisipasi adanya ledakan kasus baru Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun melakukan penambahan jumlah Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) guna merawat warga yang positif Covid-19.
(Baca juga: KPK Soroti Akurasi Data Penerima Bansos Corona 2021)
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membenarkan adanya penambahan RIT bagi pasien Covid-19, yakni di Puskesmas Manis Jaya. Berbagai persiapan pun dilakukan.
"Gedung yang ada di Puskesmas Manis Jaya ini nantinya akan dijadikan Rumah Isolasi Terkonsentrasi baru bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Arief, di Puskesmas Manis Jaya, Selasa (5/1/2021).
Menurutnya, gedung puskesmas itu sangat layak dijadikan RIT bagi pasien Covid-19. Daya tampung gedung pun cukup besar, yakni bisa mencapai hingga sekira 40 tempat tidur.
"RIT Manis Jaya memiliki kapasitas sebanyak 40 tempat tidur, lengkap dengan fasilitas kesehatan penunjang untuk merawat pasien Covid-19. Kesiapan ruangan dan gedung sudah siap semuanya," sambung Arief lagi.
Dengan adanya tambahan RIT itu, Wali Kota berharap masyarakat yang terkonfirmasi posiif bisa melakukan isolasi di tempat yang disediakan dan tidak berada di rumahnya.
"Ya, tujuannya agar masyarakat tidak isolasi mandiri di rumah agar penularan bisa diminimalisir. Masyarakat Kota Tangerang yang memiliki gejala Covid-19 bisa melapor kepada petugas di lingkungan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menambahkan, setelah lapor petugas, warga tersebut harus menunjukkan hasil swabnya. Baru setelah itu, pasien akan dirujuk ke RIT yang tersedia.
"Tunjukkan hasil swabnya supaya bisa dirujuk di RIT untuk isolasi. Semua biaya perawatan pasien Covid-19 di RIT nantinya akan ditanggung Pemkot melalui APBD," terangnya.
Operasional RIT Manis Jaya akan dimulai, pada Senin 9 Januari 2021. Mulai hari ini, puskesmas itu sudah tidak merawat pasien umum rawat inap, namun tetap melayanani rawat jalan karena memiliki dua bangunan.
(maf)