Bekas Markas FPI Jadi Pos Polisi, TNI, dan Pemkot Jakpus, Pengacara: Enak Jadi Aman

Kamis, 31 Desember 2020 - 20:15 WIB
loading...
Bekas Markas FPI Jadi...
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, diubah jadi Pol 3 Pilar, terdiri dari Polisi, TNI, dan Pemkot Jakpus. Menanggapi itu, pengacara Habib Rizieq Shihab , Aziz Yanuar pun tak mempersoalkannya, sebaliknya dia justru meminta pos itu diperbanyak.

(Baca juga : FPI Dibubarkan, Denny Siregar Bakal Tutup Akun Twitter? )

"Jadi aman dijagain kan. Jadi aman dan malah enak. Jangankan 1, 10, atau 100 kalau perlu dibikin, biar saja," ujar Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020). (Baca juga; Polisi, TNI dan Pemkot Jakpus Bangun Pos di Bekas Markas FPI )

Dia tak mempersoalkan pendirian Pos 3 Pilar di dekat rumah Habib Rizieq Shihab tersebut. Malahan, dia menilai keberadaan pos tersebut membuat kawasan Petamburan bisa selalu aman dan damai. (Baca juga; FPI Dibubarkan, Personel Polisi dan TNI Masih Patroli di Sekitar Petamburan III )

Menurut dia, selama pos itu dibuat untuk kebaikan, warga pun tak mempermasalahkannya. Asalkan, lokasi tempat didirikannya Pos itu pun memang punya pemerintah, dia tak mau mempersoalkannya.

(Baca juga : Respons Dampak Pandemi, Dana Rp1 Triliun Sudah Disebar ke Puluhan Koperasi )

"Asalkan tak mengambil hak orang, jangan (tempatnya) punya orang diambil, punya warga diambil, jangan lah. Kalau punya pemerintah, punya mereka, bukan punya warga, mau dibikin 100 posko malah seneng kita," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)