Pandemi Corona, Keluarga Tahanan Polres Jakbar Dapat Sembako

Rabu, 13 Mei 2020 - 15:31 WIB
loading...
Pandemi Corona, Keluarga Tahanan Polres Jakbar Dapat Sembako
Keluarga tahanan Polres Jakarta Barat dapat sembako usai menjenguk sanak keluarganya. Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ratusan keluarga tahanan dapat sembako usai menjenguk sanak keluarganya di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (13/5/2020). Sembako diberikan kepada 300 keluarga tahanan itu dalam rangka membantu meringkan beban keluarga di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Sembako itu diberikan langsung Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru ke sejumlah keluarga tahanan yang juga diizinkan menjenguk, setelah sebelumnya jam besuk sempat ditutup karena Pandemi Covid-19.

"Kami akan membantu semaksimal mungkin agar kebutuhan pangan keluarga para tahanan terpenuhi," ujar Audie di depan ratusan tahanan. (Baca juga: Tentara Zionis Israel Tewas setelah Kepalanya Dilempar Batu )

Bantuan sembako seperti beras itu diharapkan dapat meringankan beban para keluarga tahanan."Jadi para tahanan diharapkan tenang di dalam sini dan perbanyak ibadah serta berdoa agar wabah virus corona cepat berakhir," kata Audie.

Dia juga menjelaskan alasannya membuka jam besuk kepada keluarga tahanan. Menurutnya, hal itu agar para tahanan dan keluarganya saling mengetahui kondisi satu sama lain di tengah ancaman pandemi Covid-19.

"Jadi keluarga tahanan di luar sana tidak perlu resah. Para tahanan di sini dipastikan aman dari pandemi Covid-19," ujarnya. (Baca juga: Iuran BPJS Naik Lagi setelah Dibatalkan, Begini Reaksi Mahkamah Agung )

Audie juga mengimbau masyarakat agar tidak mendeskreditkan tahanan maupun keluarganya. Pasalnya, mereka perlu diberi kesempatan agar dapat berubah dan menjadi lebih baik di tengah masyarakat nantinya.

"Para keluarga tahanan juga jangan dideskreditkan. Mereka itu tidak memiliki salah di lingkungan sosial sehingga tidak layak dihukum," imbuhnya. (Baca juga: 662 Bintang Laut Mahkota Berduri Diangkat dari Bunaken dan Siladen )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)