Polisi Ringkus 2 Pelaku Penculik Remaja dengan Modus Utang di Matraman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Matraman , Jakarta Timur, meringkus dua pelaku penculikan bernama M. Rizki dan Bagas Darmawan. Modus operandi yang dilakukan dengan menuduh korban memiliki utang.
Adapun korban penculikan kedua pelaku yakni, remaja berinisial ZP. Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban yang memberitahukan bahwa anaknya menjadi korban penculikan.
Dari laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjuti memburu para pelaku. Alhasil dua dari enam pelaku berhasil ditangkap. "Orang tua lapor ke kita, kita kembangkan kejar yang nyulik dan tertangkap,” Kata Tedjo, Selasa (15/12/2020).
Menurut Tedjo, aksi penculikan ZP terjadi di sebuah tempat makan di Matraman pada Senin (14/12/2020). Para pelaku mendatangi korban bersama temannya, RP meminta uang Rp 1,4 juta sebagai tebusan dengan modus untuk bayar utang. “Infonya punya utang atau sewa apa," kata Tedjo. (Baca: Satgas Penanganan Covid-19 Minta Penganiaya Lurah Cipete Utara Ditindak Tegas)
Sementara itu rekan korban yakni RP mengatakan, saat ZP akan diculik dirinya sempat berusaha untuk melawan “Pas mau selamatin korban, langsung babi buta ngebacok saya. Pelaku bawa senjata tajam,” kata korban dengan kondisi tangan kanan terluka.
Adapun Polisi menangkap kedua pelaku di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat diamankan petugas menyita barang bukti senjata tajam berupa celurit yang digunakan saat melakukan penculikan.
Adapun korban penculikan kedua pelaku yakni, remaja berinisial ZP. Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban yang memberitahukan bahwa anaknya menjadi korban penculikan.
Dari laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjuti memburu para pelaku. Alhasil dua dari enam pelaku berhasil ditangkap. "Orang tua lapor ke kita, kita kembangkan kejar yang nyulik dan tertangkap,” Kata Tedjo, Selasa (15/12/2020).
Menurut Tedjo, aksi penculikan ZP terjadi di sebuah tempat makan di Matraman pada Senin (14/12/2020). Para pelaku mendatangi korban bersama temannya, RP meminta uang Rp 1,4 juta sebagai tebusan dengan modus untuk bayar utang. “Infonya punya utang atau sewa apa," kata Tedjo. (Baca: Satgas Penanganan Covid-19 Minta Penganiaya Lurah Cipete Utara Ditindak Tegas)
Sementara itu rekan korban yakni RP mengatakan, saat ZP akan diculik dirinya sempat berusaha untuk melawan “Pas mau selamatin korban, langsung babi buta ngebacok saya. Pelaku bawa senjata tajam,” kata korban dengan kondisi tangan kanan terluka.
Adapun Polisi menangkap kedua pelaku di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat diamankan petugas menyita barang bukti senjata tajam berupa celurit yang digunakan saat melakukan penculikan.
(hab)