Setelah Pemkot Bogor, Anies Minta Operasional KRL Dihentikan Sementara

Kamis, 16 April 2020 - 18:43 WIB
loading...
Setelah Pemkot Bogor, Anies Minta Operasional KRL Dihentikan Sementara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan operasional KRL Commuter Line dihentikan sementara selama masa PSBB.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar operasional kereta rel listrik (KRL) commuter line dihentikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan. Langkah ini dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penggunaan kendaraan umum yang dikelola Pemprov DKI mengalami penurunan yang sangat signifikan. Sebagai informasi, sehari sebelum ada Covid-19, jumlah penumpang kendaraan umum Transjakarta dan jaringan Jak Lingko itu adalah 950.000-1 juta penumpang per hari dan terhitung sejak 1 April 2020, tinggal 103.000 penumpang.

"Hari ini atau kemarin tinggal 91.000 penumpang, artinya hanya 9% dari normalnya Transjakarta. Begitu juga dengan MRT dan LRT," kata Anies dalam rapat virtual bersama Tim Pengawas DPR RI untuk Penanggulangan Covid-19 yang disiarkan langsung akun YouTube DPR RI, Kamis (16/4/2020)

Kemudian untuk KRL Commuter, Anies menuturkan, dua hari lalu telah mengusulkan kepada Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan agar mengehentikan operasi KRL Commuter Line selama kegiatan PSBB berlangsung. (Baca: Pemkot Bogor Minta Operasional Commuter Line Dihentikan Selama PSBB)

Menurut Anies, Kementerian Perhubungan saat ini masih membahas usulan tersebut."Menurut jawaban yang diterima, ketika nanti bantuan sosial sudah berhasil diturunkan, maka pembatasan operasi itu akan dilakukan," ujarnya.

Usulan penghentian operasional KRL tak hanya disampaikan Anies. Lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten yakni, Bogor, Depok, Bekasi, juga sepakat mengusulkan penghentian sementara operasional KRL saat penerapan PSBB. Usulan tersebut dibuat secara kolektif dan disampaikan kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat. Langkah penghentian sementara operasional KRL tersebut dinilai mampu menekan penyebaran Covid-19.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)