Kemenhub Copot Status Taruna Penganiaya Mahasiswa STIP hingga Tewas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencopot status taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) pelaku penganiayaan mahasiswa hingga tewas. Pencopotan status taruna agar tidak mengganggu proses hukum.
“Bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab serta kooperatif terhadap proses penyidikan pihak kepolisian sesuai ketentuan berlaku,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Ariandy Samsul B, Sabtu (4/5/2024).
Dia mengimbau kampus lainnya meningkatkan pengawasan secara ketat terkait kegiatan taruna. Hal itu agar kejadian serupa tak terulang kembali.
“Plt Kepala BPSDMP menginstruksikan seluruh kampus di lingkungan BPSDM lebih meningkatkan pengawasan secara ketat seluruh kegiatan taruna dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub. Ini untuk mencegah terulangnya kejadian sesuai peraturan pola pengasuhan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah mendapatkan bukti dugaan penganiayaan terhadap P (19), mahasiswa STIP yang tewas di lingkungan kampus. Polisi menyebut rangkaian penganiayaan dilakukan di kamar mandi kampus.
"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan peristiwa itu. Peristiwa terjadi di salah satu kamar mandi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (3/5/2024).
Artinya, kegiatan ini bukan semata-mata bagian kegiatan resmi atau kurikulum STIP. Kegiatan dilakukan atas inisiatif taruna sendiri.
"Memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Ini kegiatan perorangan mereka, tidak dilakukan secara terstruktur maupun kurikulum, tapi ini kegiatan inisiasi para siswa," ujarnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
“Bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab serta kooperatif terhadap proses penyidikan pihak kepolisian sesuai ketentuan berlaku,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Ariandy Samsul B, Sabtu (4/5/2024).
Dia mengimbau kampus lainnya meningkatkan pengawasan secara ketat terkait kegiatan taruna. Hal itu agar kejadian serupa tak terulang kembali.
“Plt Kepala BPSDMP menginstruksikan seluruh kampus di lingkungan BPSDM lebih meningkatkan pengawasan secara ketat seluruh kegiatan taruna dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub. Ini untuk mencegah terulangnya kejadian sesuai peraturan pola pengasuhan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah mendapatkan bukti dugaan penganiayaan terhadap P (19), mahasiswa STIP yang tewas di lingkungan kampus. Polisi menyebut rangkaian penganiayaan dilakukan di kamar mandi kampus.
"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan peristiwa itu. Peristiwa terjadi di salah satu kamar mandi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (3/5/2024).
Artinya, kegiatan ini bukan semata-mata bagian kegiatan resmi atau kurikulum STIP. Kegiatan dilakukan atas inisiatif taruna sendiri.
"Memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Ini kegiatan perorangan mereka, tidak dilakukan secara terstruktur maupun kurikulum, tapi ini kegiatan inisiasi para siswa," ujarnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(jon)