Diduga Ada Politik Uang, Kuasa Hukum Pradi-Afifah Lapor Bawaslu
loading...
A
A
A
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini tak menampik dengan adanya laporan tersebut. Namun ia mengaku belum bisa mengungkapkan kronologisnya secara detail. (
)
“Saya belum detail lihat ya, tadi saya lihat amplop isinya Rp 30 ribu. Jadi tidak signifikan, nanti mau dilihat lagi, makanya lagi ditelusuri lagi. Memang uang tapi harus ditelusuri kembali apakah cuma uang doang atau plus sembako gitu,” katanya.
Informasi yang dia ketahui, dugaan temuan itu terjadi di wilayah Sawangan. Menurutnya, itu masih dalam konteks azas praduga tak bersalah dan perlu pendalaman.
“Daerah Sawangan kalau enggak salah. Aku cek dulu deh takut salah. Masih dugaan, asas praduga tak bersalahnya tetap berjalan dan penelusuran berproses apakah ada unsur atau tidak. Ada laporan dan kita menduga itu money politic, ada dugaan, ada laporan itu money politic, asas praduga tak bersalah keluar dulu,” pungkasnya.
Lihat Juga: Pilkada Depok 2024, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Vs Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq
“Saya belum detail lihat ya, tadi saya lihat amplop isinya Rp 30 ribu. Jadi tidak signifikan, nanti mau dilihat lagi, makanya lagi ditelusuri lagi. Memang uang tapi harus ditelusuri kembali apakah cuma uang doang atau plus sembako gitu,” katanya.
Informasi yang dia ketahui, dugaan temuan itu terjadi di wilayah Sawangan. Menurutnya, itu masih dalam konteks azas praduga tak bersalah dan perlu pendalaman.
“Daerah Sawangan kalau enggak salah. Aku cek dulu deh takut salah. Masih dugaan, asas praduga tak bersalahnya tetap berjalan dan penelusuran berproses apakah ada unsur atau tidak. Ada laporan dan kita menduga itu money politic, ada dugaan, ada laporan itu money politic, asas praduga tak bersalah keluar dulu,” pungkasnya.
Lihat Juga: Pilkada Depok 2024, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Vs Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq
(mhd)