Kuasa Hukum Sebut Keenam Jenazah Bakal Dimandikan dan Dikafankan di Petamburan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum keluarga korban Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) menyatakan keenam jenazah setelah berhasil dikeluarkan dari Rumah Sakit (RS) Polri akan terlebihi dibawa ke Petamburan, Jakarta Pusat. Diketahui Petamburan merupakan markas dari FPI.
Kuasa Hukum Rinaldi Putra mengatakan, keenam jenazah dibawa ke Petamburan untuk dimandikan dan dikafani. "Jika dikeluarkan insya Allah akan kita bawa ke Petamburan untuk dimandikan sekaligus dikafankan," katanya di depan Ruang Instalasi Forensik, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020).
Dia mengatakan, untuk lokasi pemakaman akan diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Menurut dia, pimpinan DPP FPI mempersilakan keluarga untuk memakamkan jenazah keluarganya di sekitar rumah. (Baca juga; Akun Twitter Petamburan III Unggah Foto Kain Kafan untuk 6 Anggota FPI )
Akan tetapi, pihak DPP FPI, sambung Rinaldi juga menyarankan keenam jenazah dikubur secara bersamaan. Untuk lokasi yang disarankan yaitu di Megamendung, Bogor. (Baca juga; Kuasa Hukum Sebut Belum Bisa Pulangkan Enam Jenazah Anggota Laskar FPI )
"Ya kalau dimakamkan kita itu relatif. Dari pihak DPP FPI itu memperbolehkan untuk dibawa pulang. Tetapi, kita ada beberapa masukan, sudah disiapkan di Megamendung, tetapi kalau seandainya pihak keluarga mau dimakamkan di sekitar rumah itu gapapa, boleh dibawa pulang," ucapnya.
Dia menuturkan, pihak keluarga sangat menyayangkan peristiwa adu tembak antara kepolisian dan anggota Laskar Khusus FPI. Menurutnya, pihak keluarga pun telah mengikhlaskan kepergian anggota keluarga mereka masing-masing.
"Keluarga sangat menyayangkan adanya peristiwa ini, namanya umur enggak ada yang tau seperti apa jalan kematiannya. Dari pihak keluarga sudah mengiklaskan semuanya, apabila jalannya seperti ini," tuturnya.
Kuasa Hukum Rinaldi Putra mengatakan, keenam jenazah dibawa ke Petamburan untuk dimandikan dan dikafani. "Jika dikeluarkan insya Allah akan kita bawa ke Petamburan untuk dimandikan sekaligus dikafankan," katanya di depan Ruang Instalasi Forensik, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020).
Dia mengatakan, untuk lokasi pemakaman akan diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Menurut dia, pimpinan DPP FPI mempersilakan keluarga untuk memakamkan jenazah keluarganya di sekitar rumah. (Baca juga; Akun Twitter Petamburan III Unggah Foto Kain Kafan untuk 6 Anggota FPI )
Akan tetapi, pihak DPP FPI, sambung Rinaldi juga menyarankan keenam jenazah dikubur secara bersamaan. Untuk lokasi yang disarankan yaitu di Megamendung, Bogor. (Baca juga; Kuasa Hukum Sebut Belum Bisa Pulangkan Enam Jenazah Anggota Laskar FPI )
"Ya kalau dimakamkan kita itu relatif. Dari pihak DPP FPI itu memperbolehkan untuk dibawa pulang. Tetapi, kita ada beberapa masukan, sudah disiapkan di Megamendung, tetapi kalau seandainya pihak keluarga mau dimakamkan di sekitar rumah itu gapapa, boleh dibawa pulang," ucapnya.
Dia menuturkan, pihak keluarga sangat menyayangkan peristiwa adu tembak antara kepolisian dan anggota Laskar Khusus FPI. Menurutnya, pihak keluarga pun telah mengikhlaskan kepergian anggota keluarga mereka masing-masing.
"Keluarga sangat menyayangkan adanya peristiwa ini, namanya umur enggak ada yang tau seperti apa jalan kematiannya. Dari pihak keluarga sudah mengiklaskan semuanya, apabila jalannya seperti ini," tuturnya.
(wib)