DKPP : Penyelenggara Harus Jadi Pelopor Protokol Kesehatan COVID-19

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:33 WIB
loading...
DKPP : Penyelenggara...
Pelaksanaan Pilkada Depok yang digelar Rabu, 9 Desember 2020 pada masa pandemi COVID-19 harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pelaksanaan Pilkada Depok yang digelar Rabu, 9 Desember 2020 pada masa pandemi COVID-19 harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto mengimbau, agar pelaksanaan pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

ā€œPemilu biasanya ramai, ada pawai, pesta demokrasi dan kampanye akbar. Sedangkan, pandemi COVID-19 ini sepi, sendiri, menjaga jarak. Dua momen ini berbeda tapi bertemu,ā€ kata Didik saat Ngetren Media di Kota Depok, Selasa (8/12/2020). (Baca juga; Terapkan Prokes Ketat, Pilkada Depok Dijaga 659 Personel Gabungan )

Pihaknya pun mengimbau kepada penyelenggara Pemilu, khususnya yang bertugas di lapangan untuk benar-benar menaati Prokes Covid-19. ā€œPetugas harus menjaga pelopor penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai peralatan yang disediakan, seperti masker, handsanitizer, sarung tangan dan lainnya tidak dipakai. Sebab, mereka akan menjadi contoh di masyarakat,ā€ paparnya.

Selain itu pemilih juga diimbau mematuhi Prokes dan mengikuti jadwal yang telah dibuat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) agar datang secara bergelombang. Jadi tidak terjadi kerumunan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). ā€œPemilih harus sadar kalau bisa datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,ā€ katanya. (Baca juga; Pangdam dan Kapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Depok )

Didik juga meminta kepada penyelenggara dan pemilih untuk bijak, jika mendapati ada pemilih yang reaktif, positif COVID-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri. ā€œJika ada yang reaktif, jangan disebarluaskan. KPPS akan mendatangi orang tersebut ke rumah dan bisa menggunakan hak suaranya. Bagi yang sehat untuk tidak khawatir datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya,ā€ tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)