Ungkap Fakta Kematian 6 Anggota FPI, Semua Pihak Diminta Menahan Diri

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:28 WIB
loading...
Ungkap Fakta Kematian...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Semua pihak diminta tidak terpancing dan menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan kekerasan dalam merespons tewasnya enam pendukung Habib Rizieq Shihab yang ditembak aparat kepolisian.

Ungkap Fakta Kematian 6 Anggota FPI, Semua Pihak Diminta Menahan Diri


Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengaku prihatin dengan insiden yang melibatkan Polri dengan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. (Baca: Diserang, Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Anggota FPI)

Menurut dia, untuk memastikan polisi tidak melakukan pelanggaran diperlukan penyelidikan oleh pihak berwenang. "Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi yang berpotensi menimbulkan kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul Mu’ti, kemarin.

Seperti diketahui, polisi menembak mati enam anggota Laskar Khusus FPI yang bertugas mengawal Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta Cikampek, dini hari kemarin. Mereka adalah Faiz Ahmad Syukur, 22; Andi Oktiawan, 33; M Reza, 20; Muhammad Suci Khadavi Poetra, 21; Lutfhil Hakim, 24; dan Akhmad Sofiyan, 26.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi terpaksa menembak karena diserang oleh beberapa kelompok tersebut. Mereka, kata dia, menyerang menggunakan senjata tajam dan senjata api. “Kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia dan empat orang melarikan diri," kata Fadil. (Baca juga: 14 SMP Gelar Simulasi Sekolah Tatap Muka Bersama Siswa)

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti 2 pucuk senpi, 1 samurai, 1 pedang, 1 celurit, 1 tongkat dan 1 ketapel beserta kelereng. Sementara enam jenazah korban dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman mendukung apa yang dilakukan Polda Metro Jaya dan dia meminta semua masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada. “Pada prinsipnya, Kodam Jaya siap memberikan bantuan Kamtibmas dan penegakan hukum,” tuturnya.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan. Selama aparat melakukan ini sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang terukur.

“Kita berikan kesempatan aparat penegak hukum, TNI-Polri melakukan ini sesuai aturan mekanisme hukum yang tegas dan terukur,” sebut Azis. (Baca juga: Penanganan Terkini Kanker Usus Besar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1997 seconds (0.1#10.140)