Polres Jakarta Selatan Luncurkan Tim Pemburu Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Selatan meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 pada Jumat (4/12/2020). Acara peluncuran ini berlagsung serentak di seluruh polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilakukan secara virtual.
Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 ini nantinya akan menindak para pelanggar protokol kesehatan."Intinya dari tim ini dari seluruh polda harus membuat adalah membantu satgas yang sudah ada dalam rangka melaksanakan 3T, yakni test, tracing, treatment," ujar Budi halaman Polres Jaksel.
Setiap ada laporan kasus positif Covid-19 dari Satgas Covid-19, Tim Covid Hunter bakal mendatangi lokasi sekitar penemuan kasus positif itu. "Siapa tahu itu malam hari dan Puskemas sudah tutup. Tim ini akan mendahului malam-malam," kata dia.
Budi menambahkan, Tim Covid Hunter ini bakal diisi 20 orang yang terdiri dari personel Polres Jaksel, Kodim Jaksel, dan Satpol PP. Tim tersebut bakal siap siaga selama 24 jam penuh. (Baca: Percepat Zona Hijau di Jakut, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid Diluncurkan)
Masyarakat, lanjut Budi, diharapkan juga melapor jika merasa bergejala untuk segera ditangani tim pemburu ini."Polres Jaksel kini sedang menyiapkan call center-nya. Untuk sementara waktu, masyarakat diminta melapor ke call center Tim Covid Hunter Polda Metro Jaya," ucapnya.
Lihat Juga: Ini Kronologi Aksi Perusakan Diskusi para Tokoh yang Dihadiri Din Syamsuddin dan Refly Harun
Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 ini nantinya akan menindak para pelanggar protokol kesehatan."Intinya dari tim ini dari seluruh polda harus membuat adalah membantu satgas yang sudah ada dalam rangka melaksanakan 3T, yakni test, tracing, treatment," ujar Budi halaman Polres Jaksel.
Setiap ada laporan kasus positif Covid-19 dari Satgas Covid-19, Tim Covid Hunter bakal mendatangi lokasi sekitar penemuan kasus positif itu. "Siapa tahu itu malam hari dan Puskemas sudah tutup. Tim ini akan mendahului malam-malam," kata dia.
Budi menambahkan, Tim Covid Hunter ini bakal diisi 20 orang yang terdiri dari personel Polres Jaksel, Kodim Jaksel, dan Satpol PP. Tim tersebut bakal siap siaga selama 24 jam penuh. (Baca: Percepat Zona Hijau di Jakut, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid Diluncurkan)
Masyarakat, lanjut Budi, diharapkan juga melapor jika merasa bergejala untuk segera ditangani tim pemburu ini."Polres Jaksel kini sedang menyiapkan call center-nya. Untuk sementara waktu, masyarakat diminta melapor ke call center Tim Covid Hunter Polda Metro Jaya," ucapnya.
Lihat Juga: Ini Kronologi Aksi Perusakan Diskusi para Tokoh yang Dihadiri Din Syamsuddin dan Refly Harun
(hab)