Percepat Zona Hijau di Jakut, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid Diluncurkan

Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:37 WIB
loading...
Percepat Zona Hijau...
Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bakal menyasar pelanggar prokes sebagai upaya mempercepat zona hijau di wilayah Jakarta Utara. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bakal menyasar pelanggar prokes sebagai upaya mempercepat zona hijau di wilayah Jakarta Utara. Tim pemburu ini diluncurkan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020) sore.

"Ini salah satu tugas dari pada tim pemburu Covid-19. Sehingga kita akan menciptakan Jakarta Utara ini menjadi sehat dan aman serta kondusif," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di lokasi. ( )

Selain itu, Djarwoko juga mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 ini merupakan gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP serta Tim kesehatan ini juga akan menyasar lokasi yang rentan akan kerumunan massa yang sangat dilarang dimasa pandemi.

"Untuk polisi sejumlah 48 orang, kemudian Satpol PP 25 orang, kemudian gabungan TNI sekitar 25 orang. Jadi totalnya sekitar 98 orang," kata Djarwoko.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan Jakarta Utara berada pada zona oranye untuk kasus Covid-19. ( )

"Karenanya kami dari jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sangat mendukung penuh peluncuran Tim Pemburu Covid-19," kata Sigit.

Diungkapkan Sigit, dengan adanya Tim Pemburu Covid-19 ini merupakan upaya dalam percepatan mewujudkan zona hijau Covid-19 di Jakarta Utara. ( )

"Tentu ini akan terus kita gerakkan bersama dengan jajaran di polsek-polsek maupun hingga ke tingkat kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Utara," kata Sigit.( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2285 seconds (0.1#10.140)