Pegawai Terpapar Covid-19, BCA Kembangan Disegel Satpol PP Jakbar

Kamis, 03 Desember 2020 - 16:41 WIB
loading...
Pegawai Terpapar Covid-19,...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imbauan melaporkan adanya pegawai yang terpapar Covid-19 tak dilakukan oleh Kantor BCA Kembangan, Jakarta Barat membuat Pemkot Jakarta Barat berang. Akhirnya Satpol PP setempat menyegel kantor tersebut selama tiga hari.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, informasi ini bermula saat dirinya dilaporkan warga tentang dua karyawan BCA yang terpapar Covid-19. Setelah dicek ke lokasi, pihak BCA diduga mengabaikan SOP protokol kesehatan. Mereka tak menyemprotkan disinfektan usai dua pegawainya terpapar. “Parahnya mereka tidak melaporkan ke kami. Jadi kami belum bisa mentracing,” ucapnya, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Positif Covid-19)

Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro menambahkan meski dua pegawai telah menjalani isolasi mandiri, namun dengan lokasi kantor yang bersentuhan dengan masyarakat sangat rawan terpapar. “Kami langsung tindak dan menyegel kantor itu,” katanya.

Selama penyegelan, BCA dan Pemkot Jakbar akan menyemprotkan disinfektan dan mensterilisasi kantor serta pembersihan dilakukan menyeluruh. “Kalau sekali lagi, tak hanya segel, kami akan denda juga,” tegasnya. (Baca juga: Dua Warga Bekasi Meninggal, Orang-orang Heboh Bilang karena Covid-19)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)