Habib Rizieq Pulang, RS UMMI Minta Maaf dan Bima Arya Cabut Laporan
loading...
A
A
A
BOGOR - Setelah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pulang , suhu perseteruan antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan RS UMMI Bogor kini mulai mereda. Bahkan, kedua pihak yang semula bersitegang sudah saling memaafkan dan menghargai. Buntutnya, laporan kepolisian yang dilakukan Pemkot Bogor terhadap RS UMMI pun akhirnya dicabut alias damai.
"Terkait pelaporan, setelah kita melakukan pelaporan hari dan duduk bersama hari ini, beliau (Wali Kota Bogor) sudah mempertimbangkan untuk mencabut laporan kepolisian itu," ungkap Direktur Umum RS UMMI Bogor Najamudin di Balai KotaBogor, Minggu (29/11/2020).
(Baca juga : Luhut Sebut Aturan Ekspor Benih Lobster Tak Bermasalah, Susi: Cuma Indonesia yang Jualan )
Menurutnya, poin tersebut sangat penting, sehingga perlu disampaikan. "Kami sudah duduk bersama, untuk melakukan perdamaian, RS UMMI minta maaf kepada Wali Kota Bogor dan kedepannya kami siap bersinergi dengan Pemkot Bogor," ucap Najamudin.
Adapun mengenai perbedaan pandangan atau laporan yang tidak diberikan dari pihak RS UMMI Bogor kepada Pemkot melalui Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pihaknya berdalih belum juga menerima. ( )
"Yang terjadi adalah kami pun sampai saat ini belum mendapatkan, informasi mengenai hal itu, dan sampai saat ini pun kami masih mengusahakan, kepada pihak MER-C, tapi sampai saat ini pihak MER-C pun belum bisa mendapatkan hasil," ujarnya. ( )
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat mengklarifikasi soal beredarnya kabar Habib Rizieq kabur. "Kami perlu meluruskan ya, karena sempat beredar bahwa Habib Rizieq kabur dan sebagainya. Bahwa hal itu tidak benar, memang beliau pulang, dengan permintaan keluarga," ujarnya.
(Baca juga : KO Brutal Jake Paul Hancurkan Mantan Pemain NBA Nate Robinson )
Padahal lanjut dia, pihak RS UMMI Bogor telah menyarankan agar tetap menunggu proses observasi selesai. "Kita sudah menyarankan untuk tetap sampai menunggu hasil pemeriksaan itu selesai, tetapi beliau tetap meminta untuk pulang," katanya.
"Sungguh dengan adanya observasi yang belum selesai, kami mohon juga kepada keluarga besar Habib Rizieq SHihab, untuk tetap menjalankan proses isolasi," ungkapnya.
"Terkait pelaporan, setelah kita melakukan pelaporan hari dan duduk bersama hari ini, beliau (Wali Kota Bogor) sudah mempertimbangkan untuk mencabut laporan kepolisian itu," ungkap Direktur Umum RS UMMI Bogor Najamudin di Balai KotaBogor, Minggu (29/11/2020).
(Baca juga : Luhut Sebut Aturan Ekspor Benih Lobster Tak Bermasalah, Susi: Cuma Indonesia yang Jualan )
Menurutnya, poin tersebut sangat penting, sehingga perlu disampaikan. "Kami sudah duduk bersama, untuk melakukan perdamaian, RS UMMI minta maaf kepada Wali Kota Bogor dan kedepannya kami siap bersinergi dengan Pemkot Bogor," ucap Najamudin.
Adapun mengenai perbedaan pandangan atau laporan yang tidak diberikan dari pihak RS UMMI Bogor kepada Pemkot melalui Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pihaknya berdalih belum juga menerima. ( )
"Yang terjadi adalah kami pun sampai saat ini belum mendapatkan, informasi mengenai hal itu, dan sampai saat ini pun kami masih mengusahakan, kepada pihak MER-C, tapi sampai saat ini pihak MER-C pun belum bisa mendapatkan hasil," ujarnya. ( )
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat mengklarifikasi soal beredarnya kabar Habib Rizieq kabur. "Kami perlu meluruskan ya, karena sempat beredar bahwa Habib Rizieq kabur dan sebagainya. Bahwa hal itu tidak benar, memang beliau pulang, dengan permintaan keluarga," ujarnya.
(Baca juga : KO Brutal Jake Paul Hancurkan Mantan Pemain NBA Nate Robinson )
Padahal lanjut dia, pihak RS UMMI Bogor telah menyarankan agar tetap menunggu proses observasi selesai. "Kita sudah menyarankan untuk tetap sampai menunggu hasil pemeriksaan itu selesai, tetapi beliau tetap meminta untuk pulang," katanya.
"Sungguh dengan adanya observasi yang belum selesai, kami mohon juga kepada keluarga besar Habib Rizieq SHihab, untuk tetap menjalankan proses isolasi," ungkapnya.