Tawuran Bawa Senjata Tajam, Polisi Ciduk 10 Orang di Tanjung Priok

Sabtu, 28 November 2020 - 14:56 WIB
loading...
Tawuran Bawa Senjata Tajam, Polisi Ciduk 10 Orang di Tanjung Priok
Polres Jakarta Utara menangkap 10 pemuda yang terlibat tawuran di Papanggo, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Tim Tiger Satreskrim Polres Jakarta Utara membekuk 10 orang pemuda yang terlibat dalam tawuran di Jalan Papanggo Sunter BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat, 27 November 2020 malam.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, penangkapan dua orang pemuda tersebut berawal adanya laporan masyarakat melalui info dari hotline bahwa ada tawuran di Papanggo, Sunter. "Tim langsung merapat dan setibanya di lokasi dibantu mitra Tiger dan warga untuk membubarkan kelompok tersebut. Rupanya ada yang mencoba kabur sambil mengacungkan celurit dan dikejar," Ujar Wirdhanto saat dikonfirmasi Sabtu (28/11/2020).

Menurut Wirdhanto, dalam pengejaran dari pelaku aksi tawuran tersebut, petugas mengamankan 10 orang remaja dan satu diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Operasi Gabungan THM di Bogor, Petugas Temukan Airsoft Gun)

"Sebanyak sembilan orang dilakukan pembinaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka terkait UU Darurat tentang Kepemilikan senjata tajam," kata Wirdhanto.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)