Vanessa Angel Ditempatkan di Sel Mapenaling Rutan Pondok Bambu Selama 14 Hari

Rabu, 18 November 2020 - 13:22 WIB
loading...
Vanessa Angel Ditempatkan di Sel Mapenaling Rutan Pondok Bambu Selama 14 Hari
Artis Vanessa Angel ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Artis Vanessa Angel ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu , Jakarta Timur untuk menjalani sisa hukuman atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikkan psikotropika. Sementara ini, Vanessa berada di ruangan masa pengenalan lingkungan.

Vanessa menyerahkan diri ke Lapas Pondok Bambu, Rabu (18/11/2020) dengan diantar sang suami Bibi Andriansyah. (Baca juga: Vanessa Angel Jalani Hukuman 1,5 Bulan di Rutan Pondok Bambu)

"Vanessa ada di ruang Masa Pengenalan Lingkungan disebut Mapenaling," ujar Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, Rabu (18/11/2020).
Vanessa Angel Ditempatkan di Sel Mapenaling Rutan Pondok Bambu Selama 14 Hari


Vanessa akan menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan dimana yang bersangkutan sudah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari. “Vanessa berada di ruang Mapenaling selama 14 hari sama seperti tahanan baru lainnya," katanya.

Adapun kegiatan yang akan dijalani Vanessa selama Mapenaling tidak akan dibedakan dengan warga binaan lainnya. (Baca juga: Hadapi Sidang Vonis, Vanessa Angel Didampingi Suami dan Orang Tua)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)