Keluar Penjara, Jessica Wongso Urus Bebas Bersyarat ke Kejari dan Bapas Jaktim

Minggu, 18 Agustus 2024 - 10:21 WIB
loading...
Keluar Penjara, Jessica...
Terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat , Minggu (18/8/2024) hari ini. Setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jessica menuju ke Kejari Jaktim dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara di Cipinang.

"Jadi, sekarang kita ke Kejari terhadap proses hukum yang ada karena ini kebebasan bersyarat kan, setelah itu ke Bapas," kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan kepada wartawan, Minggu (18/8/2024).

Menurutnya, Jessica harus lebih dahulu ke Kejari dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara lantaran harus melapor dan mengurus berkas kebebasannya. Sebabnya, Jessica bebas dengan bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II Jakarta, Pondok Bambu.



"Dari Bapas saat urusan kita sudah lepas di situ, tinggal ke pengacara. Nanti tinggal kita bicarakan ke mana yah, masih banyak waktu kan bisa ngobrol kita yah. Nanti kira bicarakan soal gimana kita PK, kenapa bisa keluar," katanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Jessica Wongso keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu pada pukul 09.35 WIB. Jessica tampak mengenakan kemeja berwarna biru.

Jessica lantas disambut tim pengacaranya yang telah menunggu di pelataran Lapas. Jessica yang mengenakan celana panjang warna kream dan sepatu hak pendek warna hitam pun sempat melambaikan tangannya kepada awak media sambil tersenyum cerah.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5644 seconds (0.1#10.140)