20 Kali Beraksi, Aksi Bejat Petugas RPTRA Terciduk Melalui WhatsApp

Selasa, 17 November 2020 - 15:05 WIB
loading...
20 Kali Beraksi, Aksi...
Handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan korbannya. Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berulang kali mencabuli remaja pria berinisial AA (14), aksi ML (49) harus pupus. Pria yang bekerja sebagai petugas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) ini harus rasakan dingin jeruji besi usai aksi bejatnya terbongkar.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Nico Purba mengatakan, laporan berawal dari ibu AA yang curiga setelah melihat percakapan anaknya dengan ML, Sabtu 17 Oktober 2020.

Setelah ditelusuri, ML telah mencoba merayu dengan bermain game ‘AA mau hisep’. Tak hanya AA, sejumlah anak lainnya juga di rayu ML. Saat ini, Niko mengatakan, tengah mengumpulkan sejumlah korbannya. Beberapa di antaranya tercatat menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Setelah korbannya melapor beberapa hari lalu, kami kemudian mencari alat bukti, melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi yang kemudian menjadi pelaku,” kata Niko kepada wartawan, Senin (17/11/2020). ( )

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa hasil visum, sebendel screan shot percakapan pelaku, dua unit smartphone, milik pelaku dan ibu korban, setelah olahraga milik pelaku terdiri kaos warna kuning dan celana traning warna hitam.

Atas perbuatannya tersebut pelaku di kenakan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2610 seconds (0.1#10.140)