Najwa Shihab Menikah, Wali Kota Jakpus Surati Habib Rizieq

Sabtu, 14 November 2020 - 18:23 WIB
loading...
Najwa Shihab Menikah, Wali Kota Jakpus Surati Habib Rizieq
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengimbau jamaah yang bakal menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan untuk tetap menjaga protokol kesehatan . Imbauan itu tertuang dalam surat nomor 19161-1.774.1 yang bersifat penting dari Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat yang ditujukan kepada Habib Muhammad Rizieq Bin Hussein Shihab (orang tua pengantin wanita) Jalan Petamburan III No 17 di Jakarta.

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 2020 tentang perubahan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dia juga mengimbau kepada para jamaah yang akan menghadiri acara Maulid Nabi maupun pernikahan Putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.

“Diminta kepada saudara untukmenerapkan protocol kesehatan secara ketat,” kata Bayu dalam surat yang ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pj Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan Plt Asisten Pemerintah Sekda DKI Jakarta, Sabtu (14/11/2020). ( )

Dia juga meminta agar Habib Rizieq membatasi jumlah peserta tidak lebih dari 50% kapasitas lokasi kegiatan. Kemudian, sambungnya, menyediakan sarana prasarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan yang diperlukan.

“Pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang hadir,” pungkasnya. ( )

Kemudian, masih kata Bayu, jika ditemukan pelanggaran protocol kesehatan pada kegiatan tersebut. “Maka petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di provinsi DKI Jakarta,” tambahnya.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)